Mukomuko.- sebanyak lima orang warga Desa brangan Mulya Kecamatan teramang Jaya Kamis siang melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Mukomuko, unjuk rasa yang digelar ini terkait dengan rencana pelantikan kepala desa Brangan Mulya hasil pemilihan Paw yang akan dilantik oleh Bupati Mukomuko sendiri.
Menurut Zulhazi salah satu peserta unjuk rasa bahwa hari ini mereka mendatangi kantor Bupati untuk memohon kepada Bupati Mukomuko agar batalkan rencana untuk melakukan pelantikan kepala desa Paw dari Desa berangan Mulya karena diduga proses yang telah dilaksanakan cacat hukum.
“Memang pada tahun lalu proses untuk pergantian kepala desa Paw ini sudah berlangsung namun ketika di tengah jalan 4 dari 5 orang panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa Paw ini mundurkan diri sehingga menyisakan satu orang panitia dan itu dianggap tidak bisa mengesahkan hasil keputusan untuk mengangkat seseorang menjadi kepala desa”jelas nya.
Selanjutnya juga disampaikan bahwa ada proses yang terkesan dibuat-buat untuk meloloskan salah satu calon agar bisa dilantik menjadi kepala desa hasil pemilihan Paw dan itu yang kita permasalahkan.
” Apabila pelantikan ini akan tetap dilaksanakan maka kami akan menempuh jalur hukum karena menurut kami pengangkatan kepala desa Paw di Desa Berangan mulia ini cacat hukum sehingga tentu saja kami akan menempuh jalur hukum. Terlepas dari siapa yang menjadi kepala desa kita tidak pernah mempermasalahkan namun prosesnya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan” tutup Zulhazi. (Wisky)