Antara Pengabdian dan Bisnis, Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Akan Dilapor LP-KPK ke APH

0
553 views
BARU

Mukomuko – Menyikapi permasalahan dugaan pemungutan diluar prosedural di RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis berinisial S.

LP-KPK Mukomuko akan menindak lanjut perkara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata hal ini diduga tidak hanya sekali saja terjadi.

Pihak LP-KPK pun sudah mengantongi benerapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut selama berdinas di RSUD Mukomuko.

Disinyalir oknum dokter tersebut bukannya memegang sumpah profesi mulianya, malah justru mencidrai sumpah profesi dan diduga juga sudah melanggar kode etik.

” Kita akan bawa perkara ini ke APH. Karena praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut, bukan pertama kalinya,” ungkap M Toha, Ketua LP-KPK Mukomuko.

Dilanjutkannya, oknum dokter tersebut diduga selama ini membuat RSUD Mukomuko sebagai ladang bisnisnya. Dengan cara berbagai modus.

Termasuk dengan modus beberapa waktu lalu, pasien dari Kecamatan Penarik yang ingin operasi benjolan.

Oknum dokter diduga memanfaatkan situasi, karena BPJS hanya bisa mengcover satu benjolan, untuk benjolan lainnya dikenakan biaya.

Biaya tersebut pun tidak melalui proseduran manajemen RSUD, melainkan pembayarannya diminta secara pribadi.

” Ini tentu sudah keterlaluan. Bukan hanya dapat merugikan pasien kalau begini, RSUD kita pun juga bisa rugi kalau praktik seperti ini selalu dibiarkan,” imbuh Toha.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum dokter spesialis ini disinyalir sudah berlangsung lama. Bahkan diduga ada pasien yang harus membayar dua kali lipat.

LP-KPK juga mendesak pihak manajemen RSUD bukan memberikan sanksi berupa surat peringatan saja.

” Pihak manajemen RSUD harusnya bisa lebih tegas, apa lagi oknum dokter spesialis tersebut kalau tidak salah yang menyekolahkan nya daerah. Kita akan tindak lanjuti ini, tunggu saja,” pungkas Toha.

(Red)