TRENDFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mendorong Pemkab Mukomuko agar terus berupaya mencari potensi di daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dewan menilai karena sektor PAD inilah yang menjadi salah satu opsi agar sumber pembiayaan pembangunan tetap stabil. Selama ini DPRD Mukomuko juga telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Salah satunya yakni PAD yang bersumber dari perolehan pajak.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Nopianto,SH, bahwa peningkatan PAD diperlukan dengan harapan bisa memperkuat program-program penguatan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko.
‘’Untuk memperkuat program – program infrastruktur di daerah ini sangat diperlunya peningkatan PAD. Sebab PAD inilah salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,’’ ujar Nopianto kepada awak media trendfokus.com, Selas (14/8/2024).
Lebih lanjut Nopianto mengatakan, untuk penguatan infrastruktur di daerah ini dinilainya masih belum dapat di biayai sutuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Maka dari itu dirinya mendorong Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko bisa lebih menginventarisir potensi pajak. Agar potensi yang ada bisa tergali lebih optimal.
“Karena pajak salah satu sumber PAD yang dinilai cukup potensial. Makanya saya mengingatkan pada Bidang Pendapatan kita untuk menginventarisir potensi pajak yang belum tergali,” sampainya.
Disisi lain, untuk meningkatkan PAD, kata Nopianto, pemerintah daerah tidak bisa serta merta menaikkan tarif pajak saja. Melainkan harus ada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
‘’Tidak mungkin juga Pemkab meningkatkan PAD dengan menaikan tarif seratus persen. Tetapi bagaimana melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi pendapatan,” pungkas Nopianto.
Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menjalin kerjasama strategis dengan kejaksaan negeri setempat.
“Langkah ini diambil untuk menagih utang pajak tahun 2023 yang hingga kini masih tertunggak,”jelas Kepala Badan Keuangan Eva. (HB/ADV)