Samsat Mukomuko Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 30 November 2024

0
611 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mukomuko, dalam rangka melakukan Program pemutihan Pajak kendaraan roda 2 maupun roda 4 secara gratis.

Dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mukomuko. Suryadi. S.H, menyampaikan semejak program pemutihan pajak kendaraan roda 2 maupun roda 4 ini dimulai, dari tanggal 4 Juni Sampai tanggal 12 September 2024.

Dalam Program pemutihan Pajak kendaraan roda 2 maupun roda 4 ini, Telah terealisasi sebanyak 3.311 unit kendaraan.

Lanjut Suryadi, juga mengatakan untuk kendaraan roda 2 terbagi menjadi 2.450 unit, sedangkan untuk kendaraan yang roda 4 ada sebanyak 861 unit,” saat di kompirmasi Rabu (18/09/2024).

“Progam pemutihan pajak kendaraan saat ini, juga kebijak dari pemerintah dari Provinsi, supaya meringankan masyarakat yang terlambat dalam membanya pajak kendaraan,” jelas Suryadi.

“Untuk kesempatan yang baik ini kami menghimbau untuk seluruh masyarakat kabupaten Mukomuko, supaya manfaatkan kesempatan Program pemutihan Pajak kendaraan sampai dengan tanggal 30 Nopember 2024,” tutup Suryadi. (HB)