Home / DAERAH / KPU Mukomuko Tetapkan Pembagian Zona Kampanye untuk Pilkada 2024

KPU Mukomuko Tetapkan Pembagian Zona Kampanye untuk Pilkada 2024

TRENDFOKUS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, sebelumnya telah memutuskan pembagian zona kampanye untuk 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, menyampaikan bahwa kampanye putaran pertama berakhir hari ini, 9 Oktober 2024. Mulai 10 Oktober, para calon akan memasuki putaran kedua dengan berpindah atau bertukar zona kampanye.

Lanjut Marjono, mengatakan mulai tanggal 10 Oktober sampai 24 Oktober nantinya, masing-masing calon akan pindah zona kampanye, ungkap Marjono saat dikomfirmasi Rabu (09/10/2024).

“Yang mana dalam sistem pembagian zona kampanye ini, akan dibagi sesuai dengan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” kata Marjono.

Yang mana zona kampanye dibagi menjadi empat yaitu, Zona A terdiri dari Kecamatan Lubuk Pinang, V koto, Air Manjunto maupun XlV Koto.

Sedangkan Zona B terdiri dari Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.

Kemudian Zona C terdiri dari Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh Dan Sungai Rumbai.

Lalu untuk Zona D terdiri dari Kecamatan Ipuh, Malin Deman Dan Air Rami.

Untuk jadwal lengkap kampanye bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sebagai berikut.

1. Renjes Zaetheddy-Rismanaji
-Zona A : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona B : 10-24 Oktober 2024
-Zona C : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona D : 9-23 November 2024

2. Choirul Huda-Rahmadi
-Zona B : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona C : 10-24 Oktober 2024
-Zona D : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona A : 9-23 November 2024

3. Sapuan-Wasri
-Zona C : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona D : 10-24 Oktober 2024
-Zona A : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona B : 9-23 November 2024

4. Edwar Setiawan-Ruslan
-Zona D : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona A : 10-24 Oktober 2024
-Zona B : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona C : 9-23 November 2024

“Tujuan dari pembagian zona kampanye ini, supaya para Paslon bisa melaksanakan kampanye secara bergantian,” tutup Marjono. (HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *