TRENDFOKUS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, sebelumnya telah memutuskan pembagian zona kampanye untuk 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, menyampaikan bahwa kampanye putaran pertama berakhir hari ini, 9 Oktober 2024. Mulai 10 Oktober, para calon akan memasuki putaran kedua dengan berpindah atau bertukar zona kampanye.
Lanjut Marjono, mengatakan mulai tanggal 10 Oktober sampai 24 Oktober nantinya, masing-masing calon akan pindah zona kampanye, ungkap Marjono saat dikomfirmasi Rabu (09/10/2024).
“Yang mana dalam sistem pembagian zona kampanye ini, akan dibagi sesuai dengan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” kata Marjono.
Yang mana zona kampanye dibagi menjadi empat yaitu, Zona A terdiri dari Kecamatan Lubuk Pinang, V koto, Air Manjunto maupun XlV Koto.
Sedangkan Zona B terdiri dari Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.
Kemudian Zona C terdiri dari Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh Dan Sungai Rumbai.
Lalu untuk Zona D terdiri dari Kecamatan Ipuh, Malin Deman Dan Air Rami.
Untuk jadwal lengkap kampanye bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sebagai berikut.
1. Renjes Zaetheddy-Rismanaji
-Zona A : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona B : 10-24 Oktober 2024
-Zona C : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona D : 9-23 November 2024
2. Choirul Huda-Rahmadi
-Zona B : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona C : 10-24 Oktober 2024
-Zona D : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona A : 9-23 November 2024
3. Sapuan-Wasri
-Zona C : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona D : 10-24 Oktober 2024
-Zona A : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona B : 9-23 November 2024
4. Edwar Setiawan-Ruslan
-Zona D : 25 September-9 Oktober 2024
-Zona A : 10-24 Oktober 2024
-Zona B : 25 Oktober-8 November 2024
-Zona C : 9-23 November 2024
“Tujuan dari pembagian zona kampanye ini, supaya para Paslon bisa melaksanakan kampanye secara bergantian,” tutup Marjono. (HB)