KPU Mukomuko Terkesan Paksakan Kehendak, Abaikan PKPU No 13

0
214 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko terkesan memaksakan kehendak, mencari celah dan mengatur strategi agar debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko untuk Pilkada 2024 digelar di Kota Bengkulu.

Anggota DPRD Mukomuko Nugra Ramadhan , SH menyoroti rencana Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mengadakan debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Kota Bengkulu lantaran dinilai tidak sesuai dengan amanat PKPU.

Nugra menegaskan, sebagaimana yang diamanatkan dalam BAB IV pada pasal 19 (huruf 7) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

‘’Sesuai dengan aturan ini, jelas bahwasanya debat publik untuk paslon diutamakan di daerah masing-masing. Artinya, untuk Pilkada Kabupaten Mukomuko ya diutamakan di Kabupaten Mukomuko, kecuali dalam kondisi memaksa,’’ kata Nugra Ramdhan.

Kondisi memaksa di sini, kata Nungra Ramadhan, apabila di daerah ini terjadi bencana atau kekacauan yang dapat mengecualikan hal tersebut.

‘’Aneh memang, kita selalu menyuarakan Pilkada damai, tapi komisioner KPU-nya yang kurang cermat dan bikin suasana daerah ini memanas. Perlu kami tegaskan, secara umum masyarakat Kabupaten Mukomuko menginginkan debat publik diadakan di Mukomuko, agar pesan debat sampai ke masyarakat,’’ tegas Nugra Ramadhan .

Terpisah M Toha Selaku Ketua LP.K-P-K Sebagaimana diketahui, daerah menyediakan anggaran untuk kampanye melalui acara debat publik ini bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat.

Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya.

‘’Debat publik ini tujuannya, dalam memilih pemimpin jangan sampai masyarakat kita terkesan membeli kucing dalam karung. Mangkanya, untuk mengetahui visi misi pasangan calon, salah satunya diadakan debat publik,’’ ujarnya.

Ada apa? dalam penetapan rencana lokasi debat publik pasangan calon kepala daerah ini, komisioner KPU Mukomuko terkesan terlalu ambisi mengadakan kegiatan ini di Kota Bengkulu meski harus mengangkangi amanat PKPU.

‘’Kami tidak tinggal diam, ada apa dengan Komisioner KPU Mukomuko yang terkesan memaksakan diri mengadakan debat kandidat calon Pilkada Mukomuko di Kota Bengkulu,’’ ungkap M. Toha, salah seorang aktivis Mukomuko. (heko)