Tahun 2025 Dinas PUPR Mukomuko Kembali Terima Dana DBH Sawit, Berikut Jumlahnya

0
3 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Beberapa waktu lalu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko telah mendapatkan kepastian akan menerima dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025 sejumlah Rp5,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Baru-baru ini, Dinas PUPR Mukomuko kembali mendapat informasi akan menerima anggaran jauh lebih besar lagi di tahun 2025 yakni DAK sejumlah Rp13,6 miliar untuk pembangunan sanitasi pengendalian hasil produksi aktivitas rumah tangga.

“Anggaran Rp13,6 miliar ini untuk mendukung program kerja Bidang Cipta Karya di tahun 2025 mendatang. Dana tersebut akan kita gunakan untuk pelaksanaan 2 kegiatan, pertama pembangunan sanitasi pengendalian limbah dan yang ke dua untuk pembangunan sistem pengolahan,” sampai Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah ST, MT kepada koran ini.

Apriansyah menjelaskan, dari total DAK Sanitasi yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko itu, sebesar Rp 10 miliar akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Sedangkan Rp3,6 miliar lagi dipersiapkan untuk pembangunan jaringan Sistem Pengolahan Limbah Domestik (SPALD). Dimana kedua bangunan ini merupakan satu kesatuan sehingga dapat difungsikan.

“Kegiatan Ini juga dapat memaksimalkan pengelolaan limbah di lingkungan desa. Yang kita buat sentralisasi melalui saluran pipa,” ujar Apriansyah.

Dia juga menyampaikan, untuk lokasi pembangunan IPLT direncanakan dibangun tahun 2025 mendatang berada di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Sehingga nantinya lumpur tinja atau limbah tinja yang dihasilkan dari produktivitas rumah tangga. Yang di sedot dan diangkut petugas, bisa diantar ke lokasi IPLT untuk diproses pengolahan.

‘’Lumpur tinja ini kita diolah kembali melalui jaringan sanitasi IPLT dan hasil akhirnya nanti akan menjadi limbah berguna, seperti pupuk tanaman, dengan kandungan organik yang sangat baik,” ungkapnya.

Lanjutnya, tujuan dibangunnya IPLT ini untuk pengendalian lingkungan agar tetap bersih.

Apalagi saat ini untuk limbah tinja Mukomuko masih harus mendatangkan petugas dengan kendaraannya dari luar Mukomuko. Sebab belum adanya petugas jemput tinja dan fasilitas pegelolaannya.

‘’IPLT inilah wadah untuk menampung limbah lumpur tinja. Ini belum ada di Kabupaten Mukomuko sejak pertama berdiri. Maka dari itu keberadanya sangat dibutuhkan, sehingga nanti dapat dilakukan layanan penyedotan lumpur tinja dari rumah-rumah masyarakat lalu diangkut dan diproses di lokasi IPLT,” bebernya.

Kabid Cipta Karya (CK) PUPR Mukomuko Budiarto, ST menambahkan, IPLT yang bakal dibangun Pemkab Mukomuko mampu menampung dan mengolah lumpur tinja dengan kapasitas 10 meter kubik per hari.

Selain pembangunan pengelolaan limbah ini. Selain itu, untuk kelengkapan sarana prasarana pendukung lainnya, bidang cipta Karya juga mengusulkan 1 unit kendaraan angkutan lumpur tinja, untuk mobilisasi pengambilan limbah domestik rumah tangga. (TH/ADV)