Pemkab Mukomuko Usulkan Anggaran Rp50 Juta Per Desa untuk Pemetaan Tapal Batas

0
415 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan anggaran sebesar Rp50 juta per desa untuk kegiatan pemetaan Tapal batas desa.

Program ini, bertujuan untuk mengidingikasikan dan menetapkan batas-batas wilayah desa secara jelas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menyampaikan bahwa program ini adalah sebagai upaya mendukung kelancaran penataan batas wilayah administrasi pemerintah desa.

Lanjut Wagimin, juga menjelaskan bahwa DPMD Mukomuko sangat berharap agar usulan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 nantinya dapat terealisasi

“Anggaran yang akan dibutuhkan untuk penataan tapal batas desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” ungkap Wagimin saat dikomfirmasi Senin, (18/11/2024).

Umumnya, biaya yang akan dipergunakan berkisar antara Rp14 juta hingga Rp50 juta per desa. Jika hanya mencakup penataan tapal batas, anggaran yang diperlukan sekitar Rp14 juta per desa.

“Namu, jika mencakup kelengkapan seperti peta rupa bumi dan komponen lainnya, anggaran dapat mencapai Rp50 juta per desa,” pungkasnya. (TH/ADV)