TRENDFOKUS.COM-Dinas Perumahan Rakyat dan Kewasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat akan mengeluarkan aplikasi e-persik atau perumahan asik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Surianto, menjelaskan bahwa aplikasi e-persik ini digunakan untuk mempermudah meliputi sistem informasi perumahan.
Lanjut Suryanto, menyampaikan bahwa Aplikasi ini nantinya dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik, dan mempermudah sistem administrasi maupun menghamat biaya operasional, khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Dan juga mempermudah dalam mengawasi aset-aset, proses pembangunan, serta kegiatan perkantoran,” ungkap Surianto saat dikomfirmasi Selasa, (19/11/2024).
Selain itu, Surianto menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi e-Persik dapat mempermudah koordinasi kegiatan di lingkungan Pemerintah Mukomuko.
“Tujuan lain dari aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat Mukomuko dalam mengajukan bantuan rumah tidak layak huni serta bantuan stimulan perumahan swadaya,” kata Suryanto.
Suryanto juga mengatakan bahwa akan mengusulkan pembangunan jalan rabat beton di area perumahan serta pembangunan drainase di kawasan pemukiman kumuh, yang diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perkim, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, kita harus Meningkatkan ketepatan informasi terkait masalah pelayanan dan infrastruktur di Mukomuko, dan meningkatkan umpan balik dari masyarakat mengenai pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Mukomuko, lalu mewujudkan koordinasi yang efektif antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (HB)