TRENDFOKUS.COM- Satresnarkoba Polres Mukomuko kembali mencetak prestasi membanggakan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (30) di rumahnya yang berlokasi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu ini ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Narkoba, AKP S.M.O. Aritonang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka.
Kasus ini bermula pada Selasa, 15 Januari 2025, ketika Satresnarkoba menerima laporan terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Tanjung Harapan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi lokasi selama beberapa hari, setelah cukup bukti terkumpul, tim bergerak pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 14.10 WIB, untuk melakukan penggerebekan.
“Ketika kami tiba di lokasi, pelaku ditemukan di rumahnya. Setelah penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Aritonang.
Adapun sejumlah Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
1 paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip merah
2 paket kecil sabu-sabu dalam plastik klip merah
3 paket sedang sabu-sabu dibungkus tisu dalam kantong plastik
1 paket sisa pakai sabu-sabu dalam plastik klip merah
1 buah timbangan digital
1 unit ponsel Oppo A5s hitam
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa AN tidak hanya pengguna, tetapi juga aktif sebagai pengedar yang menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan dan distribusi.
“Barang bukti yang ditemukan cukup signifikan, menunjukkan bahwa pelaku aktif dalam jaringan pengedaran sabu di wilayah Mukomuko,” pungkas Kasat Narkoba Aritonang. (HB)