Dua Tahun Terbengkalai, Proyek Gedung PA Mukomuko Senilai Rp 18,2 Miliar Tanpa Kejelasan

0
17 views
BARU

TrendFokus.com- Memasuki tahun kedua sejak pemutusan kontrak pada 26 Agustus 2023, proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko senilai Rp 18,2 miliar masih terbengkalai. Ironisnya, penyelidikan kasus ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pun tampak jalan di tempat.

Padahal, proyek ini telah mengalami tiga kali addendum, namun tetap gagal mencapai penyelesaian. Di era kepemimpinan Kajari Mukomuko sebelumnya, Rudi Iskandar, penyidikan sempat berkembang hingga tahap audit kerugian negara dan pelibatan tim ahli konstruksi dari salah satu universitas di Bengkulu.

Berbagai pihak terkait, termasuk PT Lematang Sukses Mandiri (LSM) selaku penyedia jasa, pejabat pengguna anggaran, PPTK, konsultan perencanaan, hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, kasus tersebut seakan menghilang tanpa jejak.

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko menilai lambannya penanganan perkara ini mencurigakan. Ketua LP-KPK Mukomuko, M Toha, menyayangkan sikap Kejari yang terkesan tidak serius dalam menangani kasus bernilai miliaran rupiah ini.

“Sudah masuk tahun kedua, tapi tak ada progres atau kejelasan. Gedung PA itu kini malah tampak seperti rumah hantu. Kami pesimis dengan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejari Mukomuko,” tegasnya.

Pihaknya bahkan berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian.

Kami kecewa. Kasus-kasus kecil cepat ditangani, tetapi yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar justru seperti dibiarkan Ini sudah menjadi sorotan publik dan merusak wajah kota.

“Ia pun berharap Kejari Mukomuko lebih transparan dan serius dalam menangani perkara ini, mengingat semakin banyak masyarakat yang mempertanyakan kejelasannya,” pungkasnya.

Heko Buswandi