Kepahiang – Trendfokus.com-(05/02/25) Diduga lapak para pedagang pasar pagi disekitar kantor lurah pensiunan Jadi ajang pungutan liar. Perihal ini diakui oleh beberapa orang pedagang yang mengeluhkan adanya wajib bayar sewa per lapak setahunnya 4 JT. Menurut SR, dia bayar kepada oknum berinisial Dk dan YP yg mengaku kepada para pedagang sebagai pemborong lapak jualan.
” Kami ini posisi jualan pas depan kantor desa, tapi pinggir jalan kami kan bayar sewah,’ Ayuk ko la abis sewanyo Ndak disambung takut Ado apo apo sebab sewa kami ko 4 JT setahun ujar SR sebagai pedagang di depan balai kantor lurah pensiunan pasar pagi.
Dikomfimasi kepada pihak pemerintahan kelurahan langsung melalui whatshap Erwanda mengatakan “saya tidak mengetahui perihal tersebut, selama saya menjadi lurah itu lapak sudah ada. terkait masalah setoran kepada kelurahan atau izin, tidak ada sama sekali yg pamit kepada kami itu tidak benar” ujar Erwanda
Dilain pihak ketika awak media komfirmasi kepada pj kadis Disprindagkop Herman zamhari ” saya lagi rapat Musrenbang besok mungkin akan saya pertanyakan perihal tersebut “tutupnya (frengki)