Home / DAERAH / Pelayanan Kantor Desa Lubuk Saung dan Talang Medan Terhenti di Jam Kerja: Kades dan Perangkat Desa Dituding Lalai dalam Tugas

Pelayanan Kantor Desa Lubuk Saung dan Talang Medan Terhenti di Jam Kerja: Kades dan Perangkat Desa Dituding Lalai dalam Tugas

TrendFokus.com- Anggaran desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat seharusnya dapat meningkatkan kualitas kerja dan disiplin aparatur desa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, terutama di Desa Talang Medan dan Desa Lubuk Saung, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko.

Ketika tim awak media berkunjung pada Kamis (27/02) sekitar pukul 10.20 WIB untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi program desa, situasi yang ditemukan justru ironis. Tidak hanya pelayanan publik yang tidak berjalan, tetapi kantor desa di kedua wilayah tersebut juga dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci dari luar, layaknya rumah kosong yang tak berpenghuni.

Keberadaan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat lainnya pun menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin pelayanan administrasi desa dapat berjalan dengan baik jika aparatur desa tidak berada di tempat saat jam kerja? Padahal, jelas terlihat di luar kantor desa papan informasi yang memuat rancangan anggaran program desa, termasuk alokasi dana yang cukup besar untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kondisi ini tentu mengecewakan. Pemerintah Desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat justru seolah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dana miliaran rupiah yang digelontorkan setiap tahun untuk operasional desa tampaknya belum memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Tak heran jika fenomena ini menjadi sorotan masyarakat. Warga yang ditemui tim media pun mengaku tidak tahu-menahu tentang keberadaan perangkat desa di saat jam kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Saung dan Talang Medan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi kantor desa yang kosong saat jam kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Heko Buswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *