Home / DAERAH / Hasil Kebun Milik Desa Ujung Padang “TIDAK JELAS“

Hasil Kebun Milik Desa Ujung Padang “TIDAK JELAS“

TRENDFOKUS.COM-Semenjak diambil alih pengelolaan Kebun Milik Desa (KMD) Desa Ujung Padang oleh Ketua Penghulu dan Kepala Kaum Adat, sampai sekarang masyarakat pertanyakan hasil panen dari kebun tersebut.

Kenapa tidak? Kebun yang berjumlah puluhan hektar  sampai sekarang tidak jelas hasilnya, dan juga tidak ada laporan dari pengelola kepada masyarakat, berapa hasil sesungguhnya.

“Kami sebagai masyrakat mempertanyakan hasil KMD, semenjak diambil alih pengelolaan oleh ketua Penghulu dan kepala kaum tidak jelas hasilnya berapa dan dikemanakan, kami menduga kuat kalau hasil KMD ini adanya dugaan penggelapan.” Ujar Tedi dari Kualisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Ujung Padang.

Lebih lanjut dia mengatakan, seandainya pihak pengelola KMD ini tidak mau terbuka dalam pengelolaan anggarannya, maka kami dari Kualisi Masyarakat Sipil (KMS) akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

“Kami minta segera kepada pengelola KMD sekarang untuk memperjelaskan, berapa hasil KMD dari mulai pengelolaan sampai sekarang? Dan kemana saja anggaran KMD itu diperjalankan? Ini harus dijawab oleh pihak pengelola KMD,  kalau tidak, kami dari KMS akan segera berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.”Tegasnya

Kepada Kepala Desa Ujung Padang untuk tegas dalam memimpin dan bersikap di desa ini,  KMD yang dikelola oleh pihak penghulu adat agar segara ditarik kembali pengelolaannya. Seandainya kepala desa tidak bersikap koperatif dalam permasalahan KMD ini, maka masyarakat akan bersikap lebih tegas lagi nanti.

“Kami mohon kepada Kepala Deaa Ujung Padang Tarmizi, untuk segera menarik kembali pengelolaan KMD dari tangan Penghulu adat dan kawan-kawan nya, kami tidak mau aset desa ini dikelola oleh orang yang tidak berkapasitas.”jelas Tedi dan diaminin para masyarakat yang lain.

Hal senada juga disampaikan Heru Lavender warga desa ujung padang juga anggota Kualisi Masyarakat Sipil (KMS), dia menyayangkan sikap Kepala Desa yang kurang bijaksana dalam melegalkan para Penghulu adat dalam pengolahan Kebun Masyarakat Desa (KMD).

“Saya sangat menyayangkan sekali sikap Kepala Desa Ujung Padang yang melegalkan Penghulu adat dalam pengolahan KMD,  seharusnya Kepala Desa itu memutuskan sesuatu harus melibatkan masyarakat, bukan sekendak perut nya saja, Musyawarah untuk mencapai sebuah kesepakatan itu harus diterapkan di forum Desa, itu bukan kebun adat tapi kebun Masyarakat, “kesal Heru

Untuk diketahui, kebun masyarakat desa (KMD) desa ujung Padang, pada tahun 17 November 2022 sudah diserahkan dengan resmi oleh Kepala Desa atas kesepakatan bersama masyarakat desa ujung padang. Namun, tiba-tiba pada tahun 2023 kepala desa Ujung Padang menyerahkan kembali Kebun Masyarakat Desa (KMD) ke Penghulu Adat. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *