Mukomuko, Agustus 2025 – Kekinian, publik daerah Mukomuko menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., beserta jajaran Satuan Pidum Reskrim Polres Mukomuko. Sejak kepemimpinannya di awal tahun ini, akronim “Gercep” (Gerak Cepat) yang diusung benar-benar terbukti di lapangan. Dalam kurun 100 hari pertama menjabat, Polres Mukomuko telah berhasil membongkar berbagai perkara krusial, mulai dari narkoba, pembobolan, hingga kejahatan seksual terhadap anak, sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Khususnya, dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) hasil Kebun Masyarakat Desa (KMD) di Desa Ujung Padang yang terjadi pada Juni 2025 lalu, bukti nyata proses penyelidikan telah berjalan tegas. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya Surat Permintaan Keterangan resmi oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mukomuko kepada pihak-pihak terkait. Surat bernomor B/573/VIII/Res.1.8/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025 itu menjadi penanda bahwa penyelidikan tengah berlangsung secara prosedural.
Jajaran penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mukomuko mendapat apresiasi atas profesionalitas mereka. Ketajaman analisis, kecepatan merespons, dan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu membuktikan dedikasi mereka demi tegaknya keadilan sosial.
Sementara itu, Jepiter yang juga pelapor utama bersama warga masyarakat desa mengungkapkan rasa puas atas langkah cepat Polres Mukomuko.
“Kami melihat langsung keseriusan penyidik. Surat resmi panggilan klarifikasi yang saya terima adalah bukti sah bahwa laporan kami ditangani. Saat ini saya juga sedang menjalani proses pemeriksaan untuk memberikan keterangan penuh, dan kami siap membongkar semua pihak yang terlibat,” tegasnya dan didampingi beberapa masyarakat lainnya
Kepada para oknum pejabat dari Desa Ujung Padang yang diduga terlibat, pesan tegas kembali digaungkan: sudah berkali-kali diperingatkan agar tidak melanggar hukum. Namun kesombongan mereka dengan mengatakan, “Silakan lapor kemana saja, laporin saja kalau berani”, kini justru menjadi bumerang.
Pesan Tegas kepada Para Pelaku:
>Sebelum menghina proses hukum, ingatlah: hukum tak memandang siapapun. Peringatan sudah diberikan, namun jika tetap melanggar, maka bukan polisi yang takut, justru kalianlah yang patut khawatir.
Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana dan seluruh tim penyidik telah menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang berpikir bisa lolos dan menantang hukum. Kinerja mereka yang tangkas, akuntabel, dan profesional patut dijadikan barometer pelayanan kepolisian modern—sebuah peringatan sekaligus harapan bahwa keadilan akan tetap ditegakkan, Langkah cepat dan profesional yang dilakukan menjadi bukti bahwa kepolisian di Mukomuko tidak akan membiarkan kejahatan terorganisir atau arogan hukum berkembang di Kabupaten Mukomuko






