Home / HUKUM / Kasus Pencurian TBS di KMD Desa Ujung Padang: Polres Mukomuko Dinilai Abai, Masyarakat Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian TBS di KMD Desa Ujung Padang: Polres Mukomuko Dinilai Abai, Masyarakat Desak Segera Tetapkan Tersangka

Mukomuko – Penanganan kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik Koperasi KMD Desa Ujung Padang semakin menuai sorotan tajam. Pasalnya, hampir satu bulan sejak laporan resmi masyarakat dan proses pemeriksaan saksi ahli pidana, Polres Mukomuko hingga kini belum juga melakukan gelar perkara maupun menetapkan tersangka, meski pelaku dan barang bukti sudah jelas di depan mata.

Masyarakat menilai lambannya proses hukum ini memperlihatkan adanya kesan pembiaran dan ketidakseriusan penyidik dalam menindaklanjuti perkara yang merugikan petani setempat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mukomuko melalui pesan WhatsApp menyampaikan:

> “Terkait proses sampai mana, kami sudah pemeriksaan ahli pidana tinggal kami gelarkan apakah memenuhi unsur atau tidak, mohon waktunya, karena kemarin ada pemeriksaan wasrik dari Mabes Polri di Bengkulu. Saya tekankan sekali, kami di sini tidak ada kepentingan, terkait perkara ini kami tegak lurus.”

Namun, janji untuk segera menggelar perkara tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi. Bahkan, setiap kali ditanya oleh pelapor maupun masyarakat, alasan demi alasan selalu dilontarkan, mulai dari sibuknya agenda internal hingga hal-hal teknis lainnya.

Kekecewaan Warga Ujung Padang

Tokoh masyarakat Desa Ujung Padang, yang menjadi korban sekaligus pelapor, menyatakan rasa kecewa mendalam terhadap kinerja Polres Mukomuko.

> “Kami sebagai masyarakat merasa dipermainkan. Sudah jelas barang bukti ada, pelaku juga sudah terang-benderang. Tapi penyidik seakan-akan menutup mata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami mendesak Polres Mukomuko segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menyoroti dugaan adanya intervensi dan tekanan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menghentikan proses laporan. Hal ini diperkuat dengan beredarnya informasi adanya upaya intimidasi agar korban mencabut laporan, dengan ancaman menggunakan hukum adat jika tidak menuruti kemauan pihak tertentu.

Desakan ke Polres Mukomuko

Kasus pencurian TBS ini menjadi ujian serius bagi kepolisian setempat dalam menunjukkan komitmennya menegakkan hukum secara adil. Publik menuntut agar Polres Mukomuko tidak bermain-main dengan perkara yang menyangkut hak masyarakat kecil.

> “Kami tidak ingin kasus ini hanya berlarut-larut tanpa kejelasan. Jangan ada kesan kasus ini ditutup-tutupi. Kalau Polres Mukomuko tidak mampu menangani perkara yang sesederhana ini, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum di daerah ini?” tambah tokoh lain.

Kini, bola panas ada di tangan Kapolres Mukomuko. Publik menunggu langkah tegas—apakah keberpihakan hukum tetap pada rakyat kecil atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan segelintir orang. (Red)

 

untuk