JAKARTA / MAMUJU – Komisi Nasional (Komnas) LP-KPK RI menyatakan akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI), guna membahas tuntas sejumlah persoalan besar terkait Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (9/5/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dan aduan masyarakat mengenai masalah lahan, tumpang tindih hak, serta dugaan pelanggaran aturan dalam penerbitan dan perpanjangan HGU di sana.
Latar Belakang & Masalah Utama
Ketua Umum Komnas LP-KPK, Andi Abdul Rahman Onge, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat dan Komda Sulawesi Barat terkait sengketa lahan yang meluas, terutama di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju, dan Mamasa.
Poin utama yang akan dibahas:
– Dugaan penerbitan/perpanjangan HGU yang tidak sesuai tata ruang dan aturan hukum
– Tumpang tindih hak antara hak adat masyarakat, lahan negara, dan hak perusahaan
– Tidak terpenuhinya kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan
– Adanya lahan yang diklaim HGU namun masih dikuasai dan diolah warga sejak turun-temurun
“Kami sudah telusuri data dan fakta, ada banyak ketidakjelasan dan keberatan warga yang belum didengar. Masalah ini sudah berlarut bertahun-tahun, menimbulkan konflik sosial, kerugian rakyat, dan ketidakadilan. Makanya kami minta duduk bersama DPRI, cari solusi hukum yang tepat dan adil,” tegas Andi ARO.
Tujuan RDP
1. Meminta penjelasan resmi dan data lengkap dari kementerian/lembaga terkait
2. Memastikan proses penerbitan HGU sesuai UU Pertanahan dan peraturan turunannya
3. Mencari jalan keluar damai dan hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan
4. Menuntut pertanggungjawaban jika terbukti ada pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang
5. Melindungi hak-hak masyarakat adat dan warga yang dirugikan
Langkah Lanjutan
Komnas LP-KPK menegaskan, RDP ini bukan sekadar diskusi, tapi langkah awal pengawalan serius. Hasil rapat akan menjadi dasar untuk tindak lanjut, termasuk rekomendasi perbaikan aturan, evaluasi izin, hingga pelaporan pidana jika ditemukan unsur korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami pastikan persoalan HGU Sulbar ini tidak ditutup-tutupi, tidak dibiarkan. Kami bawa ke meja DPRI agar terang benderang. Hak rakyat harus dijunjung, hukum harus tegak, siapa pun yang salah harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Komda LP-KPK Sulawesi Barat pun siap mendampingi dan melengkapi data di lapangan agar pembahasan akurat dan tepat sasaran. Masyarakat diminta tenang, karena persoalan ini sedang dikawal ketat hingga selesai dan ada keadilan nyata.
Judul Alternatif
– Komnas LP-KPK Segera RDP dengan DPRI, Bahas Persoalan HGU Sulawesi Barat
– Bahas Sengketa Lahan, Komnas LP-KPK Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRI
– Komnas LP-KPK: Segera RDP DPRI, Tuntaskan Masalah HGU & Lahan Sulbar
– Awasi Hukum HGU Sulbar, Komnas LP-KPK Segera Temui Pihak DPRI. (Red)





