MUKOMUKO,— Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Mukomuko terus memantau dan menunggu gebrakan nyata dari Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang telah berjalan lebih dari dua tahun .
Kronologi Singkat Kasus
1. 31 Agustus 2023 — LP.K-P-K resmi melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung PA Mukomuko ke Kejari Mukomuko
2. Proyek — Pembangunan gedung dengan pagu anggaran Rp18,25 miliar bersumber dari APBN, putus kontrak sejak 26 Agustus 2023
3. Awal 2024 — Kasus resmi naik ke tahap penyidikan
4. Hingga saat ini — Belum ada penetapan tersangka, belum ada transparansi hasil penyidikan kepada publik
Ketua LP.K-P-K, M. Toha, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menunggu langkah tegas dari Kejari Mukomuko.
“Kami menghargai upaya yang telah dilakukan — pemeriksaan saksi, turunnya tim ahli konstruksi ke lapangan, dan pernyataan bahwa kasus masih berjalan. Namun masyarakat berhak mengetahui hasilnya. Sudah dua tahun lebih, harapan kami sederhana: ada kejelasan, ada transparansi, dan ada keadilan.”harap Toha
“Jangan sampai ada kesan hukum dipermainkan atau ada pihak yang dilindungi. Kami percaya Kejari Mukomuko mampu menegakkan kebenaran, itulah mengapa kami tetap menunggu gebrakan nyata dari Bapak/Ibu di sana,” tambahnya
Pihak Kejari Mukomuko sebelumnya menyebutkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan kendala beberapa saksi berdomisili di luar daerah bahkan antar-pulau, sehingga memerlukan waktu lebih lama . Tim ahli konstruksi juga telah diturunkan untuk menghitung kerugian negara, namun hasilnya belum dipublikasikan .
Harapan Masyarakat
LP.K-P-K menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan signifikan, pihaknya telah menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya ke DPR RI Komisi III.
“Kami tidak menuntut hal yang mustahil. Kami hanya ingin proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kejari Mukomuko memegang kunci keadilan ini — rakyat menunggu gebrakan Bapak,” tutup M. Toha
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dipantau hingga saat ini. Pihak Kejari Mukomuko berhak memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Semoga segera terungkap dengan adil dan transpara. (Red)






