MUKOMUKO, — Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko menyampaikan harapan tulus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru, Dr. Idham Kholid, S.H., M.H., untuk segera mempercepat penanganan dan mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang telah berjalan lebih dari tiga tahun.
Kronologi Singkat Kasus
– 26 Agustus 2023 — Pembangunan Gedung PA Mukomuko senilai Rp18,25 miliar putus kontrak sebelum selesai
– 31 Agustus 2023 — LP-KPK resmi melaporkan dugaan penyimpangan ke Kejari Mukomuko
– Awal 2024 — Kasus naik ke tahap penyidikan
– Maret 2026 — Dr. Idham Kholid resmi menjabat sebagai Kajari Mukomuko
– Hingga Oktober 2026 — Kasus masih dalam proses penyidikan, belum ada penetapan tersangka dan belum dipublikasikan hasilnya
Ketua LP-KPK, M. Toha, menyampaikan:
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Dr. Idham Kholid di Mukomuko. Bapak dikenal sebagai jaksa yang berintegritas dan berpengalaman. Masyarakat menaruh harapan besar — semoga Bapak berkenan meninjau kembali kasus Gedung PA ini dan segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.”harap Toha
“Sudah terlalu lama rakyat menunggu. Dana rakyat Rp18,25 miliar tidak boleh sekadar menjadi bangunan mangkrak tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Kami percaya Bapak mampu membawa gebrakan keadilan yang selama ini kami tunggu-tunggu,” tambahnya
Sebelumnya pihak Kejari Mukomuko menjelaskan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan dengan kendala beberapa saksi berdomisili di luar daerah, sehingga memerlukan waktu lebih lama . Namun masyarakat berharap dengan kepemimpinan baru, proses ini dapat dipercepat dan dipublikasikan secara transparan.
LP-KPK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan signifikan, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi keadilan dan transparansi informasi publik. (Red)






