MUKOMUKO — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 di Kabupaten Mukomuko dipastikan akan mendapat sorotan tajam. Tidak tanggung-tanggung, Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan tim khusus untuk turun langsung mengaudit pengelolaan keuangan di 120 dari total 148 desa yang ada di wilayah tersebut.
Langkah pengawasan ketat ini dijadwalkan langsung bergulir begitu rangkaian audit terhadap 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Mukomuko rampung sepenuhnya. Dengan kata lain, usai menuntaskan evaluasi di sektor pelayanan kesehatan, mesin pengawasan Inspektorat langsung diarahkan secara masif ke tingkat pemerintahan desa.
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Winarto, S.Pd., menegaskan bahwa audit APBDes ini bukan sekadar agenda administratif seremonial. Kegiatan ini merupakan instrumen pengawasan strategis pemerintah daerah guna memastikan setiap rupiah dana publik yang mengalir ke desa benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Ini kegiatan rutin pengawasan Inspektorat. Kami ingin memastikan penggunaan APBDes benar-benar sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga anggaran desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Winarto.
Melalui audit mendalam ini, pemerintah daerah berharap para kepala desa dan perangkatnya semakin disiplin dalam administrasi serta transparan dalam merealisasikan program pembangunan desa di tahun 2026.





