TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Kengkulu diharapkan segera mensosialisasikan semua Peraturann Daera (Perda) yang telag di sahkan

Hal tersebut dikemukakan ketua Komisi I DPRD Mukomuko Armansyah, ST saat berada di kantor DPRD Mukomuko, Kamis (14/12)
Menurut Armasnyah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat khsusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memaksimalkan kesadaran dan partisipasi.

“Kita berharap kepada Pemerintah Daerah segera melakukan singkronisasi dan koordinasi dengan pihak Provinsi dan kota agar dalam pelaksanaan dan pengawasan selaras,“kata Arman
Dengan adanya sosialisasi, Armansyah berharap Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif.

Hal senada juga disampaikan wakil ketua Bapemperda DPRD MM Kabri, menurut Politisi patai PAN ini, sangat percuma dan akan s[pia-sia perda yang telah di buat legislatif dan eksekutif jika pelaksanaan di lapangan tidak optimal. Padahal perda yang telah dibuat tersebut sudah banyak menghabiskan energi dan pikiran.
„,buat apa kita buat perda, kalua nantinya tiak berjalan optimal, mana pikiran kita terkuras dan waktu yang sudah banyak habis, jadi, memang sosialisasi itu harus benar-benar dimaksimalkan.“pungkas Kabri. (TH/ADV)






