TRENDFOKUS.COM-Sabtu kemaren (25/4) Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, pengusutan dugaan penyalahgunaan alat exsavator yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat masih berlanjut. Bahkan menurutnya Polres sepakat, penanganan kasus ini naik ke penyidikan (Dik). Artinya aka nada penetapan tersangka.
“ya,,kasus penyalahgunaan excavator milik pemerintah sudah naik Dik. Kita sudah koordinasi ke Polda Bengkulu ,’’ jelas Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, Sabtu.
Gelar perkara yang dilakukan tidak hanya di Polres Mukomuko tetapi juga sudah dilakukan di Polda Bengkulu dan diputuskan kasus ini diproses lebih lanjut. “Sudah pula kami gelar perkara ini di Polda,” sampai Kapolres.
Siapa saja yang bakal terseret sebagai tersangka, Kapolres mengatakan belum sampai ke tahap tersebut. Pihaknya masih melakukan sejumlah langkah. Mulai dari pemeriksaan kembali sejumlah saksi, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Setelah itu, baru akan dilakukan penetapan tersangka. “Begitu langah ke depan yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Mengulas, Polres Mukomuko mengamankan satu unit alat berat jenis excavator saat alat tersebut sedang beroperasi membuka jalan menuju ke usaha quari milik salah satu kepala dinas Pemkab Mukomuko. Alat berat itu diamankan lantaran diduga disalahgunakan. Pasalnya, alat berat itu bantuan dari pemerintah pusat ke Pemprov Bengkulu, yang kemudian dipinjampakaikan ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Dalam perjalanannya, alat berat ini tidak hanya dioperasionalkan untuk mendukung sejumlah program pertanian di Mukomuko. Semisal kegiatan cetak sawah. Namun digunakan juga untuk mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai APBD, yang dikerjakan oleh pihak ketiga di luar pemerintahan.
Lalu digunakan pula untuk kegiatan membuka jalan menuju quary yang notabenenya tidak ada hubungannya dengan program pemerintah melainkan semata-mata kepentingan pribadi oknum pejabat.






