Wees Angeel, DAK Turun Signifikan, Sapuan Segera Komunikasi Pemerintah Pusat

0
36 views
BARU

Trendfokus.com-Adanya pemangkasan beberapa anggaran dari kebijakan pemerintah pusat  untuk merefocusing APBD guna penanganan Covid-19 , berpengaruh dengan seluruh kegiatan fisik maupun non fisik terutama untuk dana desa sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan RI dengan nomor SE-2/PK/2021 . Bupati Mukomuko Sapuan  meyampaikan  sehubung dengan keluarnya surat edaran dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu dimana pemerintah pusat intruksikan seluruh daerah untuk melakukan refocusing APBD tahun anggaran 2021 untuk penangan Covid-19 seluruh daerah diwajibkan untuk menyisihkan anggaran bersumber dari DID, DAU, DD dan DAK untuk penanganan Covid-19 dimasing-masing daerah.

“sesuai intruksi dalam surat edaran tersebut setiap daerah wajib menyisihkan dana insentif daerah sebanyak 30 persen ,DAU 8 persen, Dana Desa 8 persen, untuk kepentingan penanggulangan covid-19 tentu hal ini akan berpengaruh dengan jalannya pembangunan Kabupaten Mukomuko di tahun 2021 ini “Ungkap Sapuan.

Lebih Lanjut  Bupati Mukomuko Menjelaskan Pemerintah Dearah sudah  merencanakan akan melakukan komunikasi kepemerintah pusat untuk mencari solusinya, apa lagi tahun ini dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Mukomuko juga mengalami penurunan secara signifikan seperti RSUD tahun lalu mencapai 20 miliar, sementara tahun ini ada pengurangan menjadi 3 miliar, sementara untuk pembangunan fisik di Dinas PUPR juga mengalami penurunan jumlah DAK yang diterima dari tahun lalu 17 miliar  tahun ini hanya mendapat 11 miliar.

“Pemkab dalam waktu dekat akan mencari solusi dengan melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, mencari solusi agar bisa menaikan Dana Alokasi Khusus ini lagi, tentu masalah ini cukup menjadi perhatian khusus saat ini karena akan berdampak dengan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Mukomuko ini” Tutup Sapuan