Home / Uncategorized / LP K-P-K Mendesak Bupati Mukomuko Segera Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pegawai dan Manajemen RSUD

LP K-P-K Mendesak Bupati Mukomuko Segera Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pegawai dan Manajemen RSUD

Mukomuko – 30/7/2026, Menyusul kasus serius pembatalan mendadak operasi persalinan darurat karena kekosongan obat bius, padahal sudah ada instruksi pasca sidak Bupati sebelumnya, Lembaga Pengawasan Kepatuhan & Konsistensi Pelayanan Publik (LP K-P-K) Mukomuko mengeluarkan pernyataan resmi.

Lembaga ini meminta Bupati H. Choirul Huda segera melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap seluruh jajaran pegawai hingga manajemen RSUD Kabupaten Mukomuko.

Dalam rilis pers yang disampaikan, ketua LP K-P-K menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar kekurangan stok obat biasa, melainkan bukti nyata lemahnya pengawasan, kelalaian administrasi logistik medis, serta ketidakpatuhan terhadap perintah dan standar pelayanan darurat yang berlaku.

Hal ini sangat membahayakan keselamatan nyawa pasien, merusak kepercayaan masyarakat, dan mencoreng tanggung jawab instansi publik.

Poin utama permintaan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten:

1. Lakukan audit kinerja dan tanggung jawab jabatan secara transparan terhadap petugas logistik, unit pelayanan gawat darurat, pimpinan unit, hingga manajemen rumah sakit

2. Telusuri penyebab akibat pengabaian hasil sidak dan instruksi Bupati yang sebelumnya sudah diperintahkan untuk perbaikan layanan dan ketersediaan fasilitas vital

3. Ambil langkah tegas dan berkeadilan terhadap pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur pelayanan kesehatan

4. Bangun sistem pemantauan stok obat dan alat medis yang tercatat, terjadwal, dan dapat diperiksa setiap saat agar tidak terulang kasus serupa

5. Laporkan hasil evaluasi dan tindak lanjut secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik

Timsus Investigasi Komnas LP K-P-K, M. Toha, S. Sos.I, menyatakan bahwa rumah sakit daerah adalah tempat perlindungan dan harapan warga, khususnya untuk kasus darurat.

“Kelalaian yang membuat pasien bersalin harus dirujuk jauh dengan risiko nyawa tidak boleh dibiarkan begitu saja. Evaluasi bukan untuk menghukum semata, tapi memulihkan kualitas pelayanan, menegakkan tanggung jawab, dan menjamin keselamatan setiap pasien yang datang.”tegas Toha.(Red)