Trendfokus.com–Bupati Mukomuko Sapuan siang tadi Selasa (31/8) mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu di Ruangan Serbaguna Kantor Keuangan Daerah.

Kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan LKPD yang diserahkan belum lama ini. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.
Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan kepada Pimpinan OPD di pinta untuk kerjasama dan jangan ada meninggalkan tempat selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan.
Masih kata Bupati, apabila ada dinas atau badan yang tidak mendukung untuk kegiatan ini, laporkan kepada pihaknya. “Kepala Perangkat Daerah, camat dan Kepala Desa harus proaktif terkait pemeriksaan serta harus mengerti apa yang di minta pemeriksaan ini. Kepala OPD harus memahami apa yang diminta BPK , Apa yang di minta BPK harus itu yang diserahkan, kalau tidak mengerti konsultasikan atau rapatkan baik dengan LO, Inspektorat ataupun pemeriksa”. Tegas Sapuan

Pada kesempatan yang sama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Elian susanti menjelaskan, TIM BPK akan melakukan pemeriksaaan pendahuluan terhadap pengawasan dana desa , penyaluaran BLT, Bansos, Dari tingkat desa , kecamatan serta dinas Sosial.
“Kegiatan Pemeriksaan ini dilakukan selama 27 hari, pada tahap pendahuluan ini kita akan melakukan pemerikasaan dari perencanaan, penyaluran, pelaporan serta monitoring dan evaluasi.”jelas Elian







