Cakades Desa Bandar Jaya Ditetapkan, Berikut Nama dan Nomor Urut

0
39 views
BARU

Trendfokus.com–Akhir Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 46 Desa Dilingkup Kabupaten Mukomuko yakni Pada Tanggal 1 November 2021. Desa Bandar Jaya menjadi salah satu desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa.

Tahapan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021 telah dimulai sejak awal Mei lalu, dan hari ini Senin 10 Oktober 2021 bertempat di Aula Desa Bandar Jaya telah dilaksanakan tahapan Rapat Pleno Penetapan dan Penentuan nomor urut bagi Calon Kepala Desa Bandar Jaya.

Rapat pleno penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa Bandar Jaya di hadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Camat Teramang Jaya, anggota BPD, 5 calon kepala desa beserta perwakilan pendukungnya. Hadir pula dalam pleno tersebut Pejabat Sementara (PJ) Desa Bandar Jaya Nufrizin, beserta perangkat Desa, ketua BPD Desa Bandar Jaya serta anggota, Babimkamtibmas dan Babinsa dan tokoh masyarakat Desa Bandar Jaya.

Dari masing-masing 5 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1. atas nama Marjuni, 2.Tohirin, 3.Purwadi, 4. Evi.SP, 5. Purnama Yuda yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye.

selain penentuan nomor urut calon, karena waktu menuju pemilihan yang semakin dekat maka dipaparkan juga dalam rapat tersebut Deklarasi Damai dan sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye.