Mukomuko – Diduga adanya oknum ASN yang dinas di kelurahan Koto Jaya membeking tempat hiburan sepanjang koto jaya, kecamatan kota Mukomuko.
Dugaan ini dikuatkan dengan postingan ASN tersebut yang membela para pengusaha tempat hiburan, dengan mengkritik media trendfokus.com yang memberitakan terkait tempat hiburan tersebut menyediakan minuman keras (miras), dan pemandu lagu.
Postingan media trendfokus.com tersebut dibagikan oleh akun @JayaArman dilaman Facebook. Dengan caption “Biarlah orang mau cari hidup, dak usah usil sama kehidupan orang, uruslah kehidupan masing-masing”. Dimana pemilik akun tersebut adalah seorang ASN yang diketahui berdinas di Kelurahan Koto Jaya.
Wawan Santoni selaku Plt Kepala Badan BKPSDM Mukomuko mengungkapkan. Jika memang nanti dugaan tersebut benar, maka pihaknya akan beri sanksi tegas. Dimana sesuai dengan undang-undang ASN, tidak dibenarkan ASN terlibat dengan kegiatan seperti yang dimaksut “membeking tempat hiburan malam”.
“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Jika nanti ada indikasi siapapun ASN yang berani backup kegiatan seperti yang dimaksut dalam pemberitaan media tersebut, pastilah ada sanksi tegas,”terang Wawan Santoni Plt Kaban BKPSDM Mukomuko.
M Toha