DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Ke-13 Masa Sidang LKPJ Tahun 2021

0
28 views
BARU

Trendfokus.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko siang tadi, Senin (18/4) Pukul 15.00 WIB di gedung serbaguna DPRD, berlangsung kegiatan sidang Paripurna ke 13 Masa Sidang 1 dengan agenda hasil Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepala daerah oleh DPRD Mukomuko, dan juga mendengar penyampaian dari Panitia Kusus (PANSUS) terhadap pembahasan LKPJ.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Waka I DPRD Mukomuko Nursalim, Waka II DPRD Mukomuko Nopiyanto. SH, dan 21 Anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Pejabat Sekdakab Mukomuko Drs. Yandaryat Priediana, serta Kepala pejabat OPD dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko..

Dalam sambutannya Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menjelaskan, nota penjelasan LKPj pemerintah daerah yang telah disampaikan melalui sidang paripurna anggota dewan, segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Dimana, laporan atas LKPj pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara bersama oleh anggota dewan.

‘’Intinya, kami punya waktu satu bulan kedepan untuk mengevaluasi LKPj yang disampaikan. Produk akhirnya adalah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mukomuko kedepan,’’ pungkasnya.

Terakhir Ketua DPRD meminta agar catatan yang diberikan Dewan Perwakilan Daerah dapat dievaluasi sesuai dengan rekomendasi pembangunan daerah.

“Setelah ini kami minta kepala daerah menindaklanjuti laporan sesuai dengan tahapan yang ditentukan”tutup Ali. (ADV/TH)