HGU PT DDP Diduga Masuk kawasan Hutan, DLHK : Jika Terbukti Kami Akan Tindak Tegas

0
50 views
BARU

Trendfokus.cok-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, siang tadi, Senin (15/08) menerima Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh dan desa Penyangga. Dalam rangka audiensi penyampaian kronologis penolakan perpanjangan HGU PT. DDP Air Berau Estate (ABE), terkait dugaan HGU PT. DDP ABE yang masuk dalam kawasan hutan.

Pimpinan KMS diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Safnizar, dalam audiensinya beliau mendengar banyak harapan dari masyarakat, dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan langsung KMS, terkait permasalahan tentang dugaan HGU PT.DDP dalam kawasan hutan.

“PT. DDP adalah HGU, dan HGU itu dipastikan tidak masuk dalam kawasan hutan, jika ada HGU yang masuk dalam kawasan hutan pasti DLHK akan tindak lanjut itu terkait laporan dari masyarakat, jika terbukti kami akan tindak tegas,”tegasnya

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) DLHK Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan hal serupa terkait DLHK dimasukkan dalam Tim B proses perpanjangan HGU berkomitmen akan taat aturan

“sesuai dengan Perpres Nomor 05 tahun 2019 bahwa di situ disebutkan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) itu kami harus berpedoman ke sana. Kalau wilayah tersebut masuk dalam PIPPIB dan masuk dalam kawasan hutan itu tidak akan direkomendasikan untuk dikeluarkan HGU-nya” jelasnya.

Lebih lanjut DLHK menjelaskan, bahwa DLHK masuk dalam Tim B proses perpanjangan HGU dan mereka berkomitmen bahwa perusahaan tidak akan ada yang menggarap kawasan ” kami akan taat aturan, jika ada HGU perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, akan kami cek kebenaranya dilapangan, jika benar maka akan kami tindak sesuai regulasi yang berlaku” tegasnya.