Trendfokus.com-Satlantas Polres Mukomuko bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban hewan ternak yang kerap berkeliaran hingga ke jalan umum, Senin (5/9/2022).
azia penertiban hewan ternak tersebut dilakukan menyikapi keluhan dari warga yang merasa terganggu saat melintas, dan tak sedikit akibat hal ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tercatat empat lokasi yang menjadi atensi yakni di wilayah Desa Banda Ratu, Pasar Sebelah, Ujung Padang serta Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH mengatakan, razia penertiban hewan ternak ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi terjadinya laka lantas.
Sebagai upaya preemtif, kata dia petugas juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik hewan ternak dan Pemerintah Desa/Kelurahan serta kepada tokoh masyarakat tentang adanya Peraturan Perundang-Undangan terkait hewan ternak di Kabupaten Mukomuko.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya, jangan sampai berkeliaran dijalan, karena sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor,” ujar AKP Ferry.
“Dalam kegiatan razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1 ekor sapi yang berkeliaran di pinggir jalan lintas Bengkulu Padang di Kelurahan Koto Jaya, dan saat ini hewan tersebut di bawa kekantor Sat Pol PP Mukomuko untuk diamankan,”Demikian Fery
Selain melakukan Razia Penertiban Hewan Ternak, Tim Gabungan juga melakukan Sosialisasi serta himbauan kepada para pemilik hewan ternak dan Pemerintah Desa/Kelurahan serta kepada Tokoh Masyarakat tentang adanya Peraturan Perundang Undangan terkait Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko