Trendfokus.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuk, kemaren siang Kamis {6/9) mendatangi sekolah menengah atas di Kabupaten Mukomuko. Dipimpin langsung Kasatlantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK,MH, kontan saja, sidak yang dilakukan dalam rangka tertib berlalu lintas.
Dalam sidak, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan sepeda motor milik siswa SMA, Hasilnya, ada 20 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya dipisahkan dengan kendaraan lainnya.
AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK,MH mengatakan, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya ini sudah dicatat dan ditandai.
Bahkan, dalam kesempatan itu juga memanggil para siswa yang memiliki 20 sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasinya itu.
“Kami sudah beri himbauan kepada mereka untuk melengkapi atribut kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuannya,” jelas dia.
ia mengatakan, kendaraan yang masuk kategori tidak sesuai dengan spesifikasinya itu di antaranya tidak ada spion kanan kiri.
Lalu tak ada lampu depan dan sein tidak menyala, tidak ada pelat nomor, dan ban depan belakang tidak standar.
Beruntung, penindakan tersebut bukan dalam bentuk penilangan. Melainkan dipisahkan dari kendaraan lainnya. Dan dikumpulkan di tengah lapangan sekolah. Kemudian satu persatu siswa pemilik kendaraan pun dipanggil ke tengah lapangan.
“Sidak ini, setelah jauh hari sebelumnya, sejak Januari. Itu kita sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Nah sekarang, kita masih berikan toleransi. Dengan hanya diberi peringatan dan imbauan,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasatlantas.
Fery pun menegaskan, setelah ini, setiap siswa yang melanggar akan langsung ditindak karena selama ini, pihaknya cukup memberikan kebijakan pada siswa.
Dengan memprioritaskan, siswa memperhatikan keamanan saat berkendara, seperti mengenakan helm, dan kendaraan dilengkapi spion.
“Para pelanggar kita panggil dan kita beri peringatan, warning sekali lagi. Kalau ketiga nanti, masih juga melanggar, maka kita tindak berupa penilangan,” tegasnya.
Pihaknya fokus pada penertiban pelajar dalam berkendara. Karena dari 100 lebih kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Mukomuko sampai bulan September 2022, sebanyak 16 korban meninggal dunia dan 52 orang korban alami luka berat. Kemudian sebagian besar kejadian Lakalantas itu, didominasi pelajar. Karena korbannya, berusia antara 15 tahun sampai 25 tahun.
“Karena tingginya kasus laka ini perlu jadi atensi kita bersama. Imbauan dan peringatan terus kita lakukan. Sekarang masuk tahap 2, kita Sidak. Tapi tidak kita lakukan penindakan pelanggaran. Alhamdulillah, ada penurunan setelah dilakukan upaya – upaya tersebut seperti di salah satu sekolah yang kita lakukan sidak hari ini 1, hanya sekitar 10 sampai 20 persen lagi yang masih melakukan pelanggaran,”tutup Fery
Redaktur : Toha Putra






