Trendfokus.com-Terobosan Dinas Pariwisata dan Olah Raga Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat akan menjadikan delapan buah objek wisata yang ada di KAbupaten Mukomuko bisa menghasilkan Pendapatan Daerah (PAD), diantara objek wisata tersebut diantaranya, wisata water boom di Desa Pauh Terenja,Desa Sidodadi, Penarik, Maju Makmur, Teluk Bakung, Arga Jaya, Pulau Payung, dan Marga Mukti.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Olah Raga Agus Harvinda,ST.MT didampingi Kepala Bibdang Pariwisata, Riskan, SE pada awak media trendfokus.com. bahwa pada saat ini penarikan restribusi beberapa objek wisata local belum dapat dilakukan karena masih menunggu revisi peraturan daerah (Perda). Pihdak Dispora akan membahas secepatnya dengan pihak pemerintah daerah besaran tariff yang akan dipungut kepada para pengunjung objek wisata tersebut.

Pemungutan restribusi itu udah ada didalam peraturan daerah (Perda), selanjutnya nanti kita juga usulkan kepada Bupati draf peraturan Bupati berapa besar pungutan di objek wisata buatan tersebut, nuntuk pemungutan kita juga belum tahu, apakah langsung dari BKD atau Dispora sendiri.”jelas Harvinda.
Lebih lanjut Harvinda jelaskan, pihak nya meminta kepada para pengelola objek siwata baik itu BUMdes atau perseorangan untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan SOP diantraranya, memasang papan pengumuman soal kedalam air di masing-masing kolanm, menempatkan petugas jaga didalam maupun di luar lokasi wisata, dan yang lainnya.
Dispora juga berharap kepada pengelola objek wisata baik itu pihak BUMdes atau perseorangan agar kiranya bisa melengkapi perlengkapan standar operasional (SOP), tujuannya untuk mengatasi hal yang tidak kita inginkan dikemudian. Sebab dari delapan objek wisata bnuatan tersebut sudah ada menelan korba.

“Kita sangat berharap kepada seluruh pemilik objek wisata baik itu BUMdes maupun perseorangan untuk bisa mentaati peraturtan standar operasional, agar kedepan hal yang tidak kita inginkan terjadi.”jelasnya
Terkhir Harvinda juga mengingatkan khusus untuk objek wisata buatan yang belum melengkapi izin agar segera melakukan pengurusan. Sebab jika mereka memiliki izin, maka usaha objek wisata yang mereka kerjakan bisa dilakukan penutupan paksa oleh pemerintah. Dispora telah memiliki data ada beberapa objek wisata yang belum mengantongi izin usaha tapi masih beroperasi.
“saya juga tegaskan kepada pemilik objek wisata buata yang belum mengantongi izin usahanya silah untuk melengkapi izin, karena kalau kepdapatan tidak ada izin wisata buatannya, akan ditutup paksa oleh pemerintah.”tutup Vinda






