Trendfokus.com-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bakal kerja secara maraton melakukan penelusuran dan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2022.
“Legislatif segera bentuk Pansus Raperda (rancangan peraturan daerah) LKPj Bupati 2022,” jelas Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Mukomuko Aceng Zakaria di Mukomuko, Kamis.
Pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Mukomuko tersebut, bakal berupaya maksimal melakukan penelusuran berbagai persoalan dalam LKPj yang telah disampaikan Bupati Sapuan pada rapat paripurna yang digelar Jumat (31/3).
Pansus akan melakukan kerja maraton, kata dia, mulai dari melakukan kajian terhadap dokumen-dokumen, menggali fakta dan informasi dengan berbagai pihak terkait hingga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Berhubung saat ini bulan puasa dan tanggal cuti bersama tanggal 19 April 2023 sehingga ada 10 hari kerja yang tidak bisa dipakai.
Kendati demikian pansus DPRD Kabupaten Mukomuko tetap semangat membahas LKPj Bupati Mukomuko tahun 2022 sampai tuntas.
Pansus DPRD Kabupaten Mukomuko sebelumnya membahas LKPj Bupati Mukomuko dengan tujuh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Sejauh ini kami dari mulai setelah paripurna LKPj bupati kami panggil tujuh OPD tentang apa yang bisa dilaksanakan dalam LKPj,” ujarnya.
Pansus bakal membahas dan mengkaji LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2022, hasil pembahasan Pansus itu menjadi catatan kinerja setiap OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Pembentukan Pansus tersebut sebagai dasar penelusuran atau membedah sejumlah pembangunan yang terealisasi di lapangan, menurut dia, apakah sesuai LKPj atau tidak.
Pansus diminta menyelesaikan tepat waktu dan jangan bekerja asal-asalan, sebab selain administrasi, Pansus juga memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Hasil penelusuran atau membedah LKPj tersebut menjelaskan pencapaian dan kemajuan yang bakal disampaikan Pansus kepada pimpinan DPRD, kemudian diberikan kepada masing-masing fraksi. (th/adv)