Kapolres Segera Tindaklanjut Dugaan Kasus Pencurian Sawit di Sungai Lintang

0
380 views
BARU

Trendfokus.com-Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan akan menindaklanjuti dalam mengkaji kontroversi kepemilikan kebun sawit di Desa Sungai Litang, Kecamatan V Koto, apakah ada peristiwa atau tindakan masuk ranah pidana atau tidak.

“Kami kepolisian akan menindaklanjuti atensi dari laporan warga, apakah ini masuk peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita masih pelajari lebih dalam,” kata Kapolres AKBP Nuswanto SH, S.I.K MH

Nuswanto mengatakan, kontroversi yang terjadi atas laporan pencurian sawit masih terus ditelusuri, baik dari pihak Pelapor dan terlapor agar bisa segera mungkin selesai.

Menurutnya, pihaknya berupaya mencari apakah ada pelanggaran hukum oleh terlapor dalam laporan pelapor. Terkait statemen yang dilontarkan, yang kerap menimbulkan kontroversi.

“Terkait pelanggaran hukum, sampai saat ini masih kami kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statemennya,” tuturnya.

Nuswanto melanjutkan, pihaknya sudah memanggil semua saksi saksi tentang permasalahan ini. Bahkan dari pihak terlapor dan pelapor. Agar tidak salah langkah ketika menangani tersebut.

Terkait beredarnya pemberitaan kontroversi teraebut mendapat tanggapan senada oleh aktivis pegiat sosial M.Toha,Sos.I juga selaku Ketua Komcab Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) menilai, apa yang disampaikan oleh Kapolres Mukomuko tersebut adalah benar semua butuh proses dalam penanganan suatu perkara, lebih tepatnya penyidik butuh kehati-hatian dalam proses penanganan perkaranya.

“Karena setiap penyelidikan tidak bisa sperti sim salabim semua butuh waktu dan menguras energi dimana pihak penyidik harus menghargai dan hormati keterangan dari semua pihak. Baik pelapor maupun terlapor yang telah disampaikan kepada penyidik dan tentunya semua ada SOP yang harus dilalui.” Tuturnya

Namun semua keterangan harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, disitulah propesionalitas penyidik yang dikedepankan dalam penegakan hukum nantinya, dan semoga kita masyarakat dapat memakluminya.

“Kita juga sudah mendengar sendiri bahwa Bapak Kapolres sudah memastikan besok akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara dimaksud, berarti pihak penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang kuat untuk menaikan status perkara tersebut sehingga akan ada status penetapan tersangka nantinya dalam perkara laporan dugaan pencurian buah sawit tersebut. Dan Kita harapkan masyarakat dan publik untuk dapat bersabar dan dapat memakluminya.” Tutup Toha..(Red)

 

Redaktur : Toha Putra