TRENDFOKUS.COM- Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI pagi tadi Senin(28/08), melaksanakan Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Mukomuko dengan Pemerintaj Kabupaten Mukomuko terkait Aplikasi E-MOSI CAPER bertempat di Ruang Rapat Bupati Mukomuko.
Penandatangan ini dilakukan oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan dengan Ketua Pengadilan agama Mukomuko, disaksikan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Mukomuko beserta Jajaran, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Mukomuko dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan dengan ditandanganinya E-Mosi caper ini kedepan diharapkan tidak akan adalagi permasalahan apabila ada ASN yang melakukan perceraian.
“E-Mosi Caper ini dapat memperingan agar tidak ada lagi sengketa apabila ada ASN dipemda Mukomuko melakukan perceraian, karena di aplkasi ini mengatur apa yang harus dilakukan dan dibayarkan pihak laki-laki terhadap nafkah anak” terang Bupati
Lebih lanjut Bupati Mukomuko menjelaskan bahwa aplikasi E-Mosi caper adalah aplikasi yang bertujuan melindungi hak-hak perempuan dan anak yang sudah bercerai dengan suami
“Untuk di Provinsi Bengkulu baru berlaku pada ASN Pemprov Bengkulu dan ASN Pengadilan tinggi Agama beserta dibawahnya” terang Sapuan
Bupati menuturkan aplikasi E-Mosi caper ini merupakan pertama di Provinsi Bengkulu, dengan harapan bila nanti aplikasi ini bisa berjalan lancar, pihaknya akan menyentuh badan-badan lainnya seperti ASN Vertikal, pegawai BUMN dan juga masyarakat secara umum.
“ini adalah perlindungan hak-hak perempuan dan anak, setelah terjadinya perceraian dan poengadsilan membebankan kepada ASN laki-laki utuk membayar nafkah anak setiap bulan, akan terpotong langsung melalui bank yang terikat dengan ASN tersebut seperti Bank Bengkulu yang sekarang merupakan bank yang melayani ASN” terang Bupati Sapuan.
Turut hadir dalam acara Penandatanganan Kesepakatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Beserta Istri dan Jajaran, Ketua Pengadilan Agama Mukomuko beserta Jajaran, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Mukomuko dan tamu undangan lainnya. (TH/ADV)