Kisruh Pilkades Berangan Mulya, DPMD Mukomuko “LEMAH”

0
34 views
BARU

BRANGAN MULYA – Polemik terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, semakin memanas. Bahkan, hingga saat ini, belum ada keseriusan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam menuntaskan kisruh yang dinilai dapat memecah belah warga.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di tengah masyarakat, panitia Pilkades PAW Brangan Mulya mayoritas telah mengundurkan diri, dan tersisa satu orang yang masih bertahan. Namun, tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya masih tetap dilanjutkan.

Sebagaimana diungkapkan oleh tokoh masyarakat Desa Brangan Mulya, Zulhazi, bahwa panitia Pilkades PAW yang dibentuk, tidak bisa lagi menjalankan sebuah kegiatan, pasalnya panitia hanya tersisa satu orang. Ia menjelaskan bahwa panitia itu terdiri dari sekelompok orang yang dibentuk sesuai dengan aturan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

“Sementara itu, panitia hanya satu orang. Yang namanya panitia itu bukan sendiri. Terkait keluar dan masuknya surat, ditanda tangani oleh Ketua yang sifatnya kolektif kolegial. Dan sebelumnya tiga orang panitia sudah menandatangani bahwa berkas sudah diterima, dan didaftar ceklis juga sudah diceklis bahwasanya dinyatakan calon sudah memenuhi syarat. Kok dinyatakan bahwa tidak ada calon yang mendaftar, kan aneh ?,” ungkapnya.

Berangkat dari protes yang disampaikan oleh tokoh masyarakat beberapa hari yang lalu, awakmedia mencoba menghubungi Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko. Dan informasi yang didapat, bahwa pihak DPMD akan segera turun untuk meninjau tahapan Pilkades PAW di desa itu.

Saat dikonfirmasi kembali oleh awakmedia, Selasa (29/8), Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd mengatakan pihaknya belum bisa turun langsung ke desa Brangan Mulya. Pasalnya, ia masih menunggu hadirnya Sekretaris DPMD dari dinas di luar kota.

“Kami masih menunggu pak Abdul Hadi kembali dari dinas luar, sebab beliau yang tau persis kronologis terkait tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya. Saya sendiri masih sibuk mengikuti rapat, jadi belum sempat turun ke Brangan Mulya,” ujarnya.

Ketika ditanyai mengenai tahapan yang masih dilanjutkan, Jodi membenarkan bahwa pihaknya tidak bisa menghentikan tahapan, meski panitia masih tersisa satu orang. Ia mengaku pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait pengunduran diri dari sejumlah panitia. Ia bersikukuh bahwa Pilkades PAW Brangan Mulya masih tetap dilanjutkan.

“Kami tidak bisa menghentikan tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya, sebab belum ada tembusan terkait pengunduran diri dari sejumlah panitia. Tunggu pak sekretaris kembali dari dinas luar dulu,” terang Jodi.

Terpisah, Ketua LP KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha, mempertanyakan kinerja Kepala DPMD, yang dinilai lemah dalam menangani polemik yang terjadi di Brangan Mulya, yang dinilai dapat memecah belah masyarakat. Menurutnya, pihak DPMD dinilai sengaja memainkan tempo, agar tahapan tersebut terus berlangsung.

Ia menyebutkan bahwa kelalaian dari pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, dalam mengatasi polemik ini, tentu akan menimbulkan masalah baru. Dimana, tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya itu dinilai menciderai demokrasi dan diduga mengekang hak warga untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkades PAW itu.

“Kami mempertanyakan kinerja Kadis PMD Kabupaten Mukomuko. Menurut saya, polemik ini seperti sengaja dimainkan temponya, agar tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya itu tetap dilanjutkan. Ada apa dengan Kadis PMD ?, Apakah ada intervensi dari sejumlah pihak ?,” tanya M. Toha

Masih disampaikan M. Toha akan terus memantau perkembangan tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya. Bahkan, ia menyoroti tindakan dari tim salah satu calon yang akan ditunjuk secara aklamasi, dimana ada bagian dari tim itu yang naik rumah ke rumah untuk meminta tanda tangan warga, dengan dalih jika ingin mendapatkan bantuan.

“Saya menyimak pergerakan dari tim dari salah satu calon yang naik turun rumah warga dalam mendapatkan tanda tangan warga, agar menyetujui salah satu calon dilantik secara aklamasi, dengan dalih jika ingin mendapatkan bantuan. Ini bukan kontes pemilihan Ketua organisasi, pemilihan secara aklamasi, dinilai menciderai demokrasi di negeri ini. Kami akan pantau perkembangannya setiap hari,” jelasnya.

Senada dengan Zulhazi, M. Toha juga menyoroti tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya yang terus dilanjutkan dengan satu orang panitia. Ia menduga ada unsur pemaksaan pada tahapan tersebut. Dirinya menegaskan, jangan sampai ada oknum-oknum yang mengintervensi pihak DPMD Kabupaten Mukomuko.

“Dan kami dari LP KPK akan mengkaji secara hukum terkait “Aroma” permainan yang terjadi di Pilkades PAW Brangan Mulya. Apakah ada unsur pembiaran oleh DPMD ?. Ini terkesan dipaksakan, seharusnya pihak DPMD menghentikan sementara, mengingat panitia Pilkades hanya tersisa satu orang. Menurutnya, belum ada sejarahnya panitia Pilkades dikomandoi oleh satu orang panitia,” tuturnya.

Ia pun berharap, agar Bupati Mukomuko mengkaji kembali kinerja kepala OPD yang dinilai lamban dalam menunjang kinerja kepala daerah. Dirinya meminta agar tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya, dapat dihentikan sesegera mungkin, mengingat tahapan ini dinilai ada “aroma” memenangkan salah satu calon.

“Kami minta pihak yang berkewenangan dalam tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya ini, agar secepatnya menghentikan tahapan. Sebab, sangat sulit diterima masyarakat jika tahapan dilanjutkan hanya dengan satu orang panitia yang tersisa. Dalam hal ini, Bupati Mukomuko kami harap dapat mengevaluasi kinerja kepala OPD yang dinilai lamban dalam menunjang kinerja kepala daerah,” demikian M. Toha. (Red)