TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan Mukomuko mengeluarkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang diterbitkan melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Jum’at (1/9).
Dikatakan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI melalui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Eddy Aprianto, SP., M.Si, bahwa kartu tersebut, dapat digunakan para nelayan dalam mengajukan bantuan kepada pemerintah, serta mengajukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung Pemkab Mukomuko dan pihak lainnya.
banyak manfaat bagi nelayan dengan kehadiran kartu Kusuka. Pihaknya juga telah menyalurkan sejumlah kartu itu kepada nelayan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko.
“Kami telah membagikan kartu Kusuka yang dikeluarkan oleh KKP RI. Rinciannya, ada sekitar 6 Kecamatan di daerah ini yang menerima kartu Kusuka,” ungkapnya.
Ke depan Dirinya berharap agar kartu Kusuka dapat diberikan kepada seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Meski diakuinya, hanya sebagian nelayan yang memperoleh kartu Kusuka.
“Meski baru beberapa nelayan yang memiliki kartu Kusuka, insya Allah tahun depan, kita akan tambah kuotanya. Karena banyak manfaat dari kartu Kusuka bagi para nelayan yang da di Kabupaten Mukomuko ini,” ujar Eddy.
Dihimpun data, dari 2.299 orang nelayan yang menggantung ekonominya dengan melaut, Eddi akan memastikan di tahun depan akan terealisasi seratus persen. Ia mengungkapkan, sebanyak 862 nelayan, belum memiliki kartu Kusuka.
“Harapan kami di tahun 2024 mendatang, pihak kami akan merealisasikan seratus persen kartu Kusuka. Tersisa 862 nelayan lagi yang akan kami upayakan. Sebab sebelumnya, 862 orang tersebut belum melengkapi syarat pengajuan dalam memperoleh kartu Kusuka,” demikian Eddy. (TH/ADV)