Dapat Laporan LP.K-P-K, Tim Kejari Mukomuko Turun Gunung Periksa Gedung PA

0
52 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tidak main-main menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kabupaten Mukomuko. Tim dari Kejari Mukomuko langsung turun ke lokasi bangunan gedung Pengadilan Agama (PA) usai dilaporankan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko. Untuk diketahui gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, dibangun dengan menggunakan anggaran APBN dengan pagu Rp 18 miliar tahun 2022-2023.

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH ketika dikonfirmasi, Selasa (5/9) menegaku telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait kondisi bangunan dan mencocokkan data dokumen yang telah diserahkan oleh LP KPK.

“Kami di bidang Intelijen sudah cek langsung ke lapangan. Termasuk telah mewawancarai pihak terkait di lapangan terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan Radiman, hasil pengecekan lapangan, analisa, pengamatan pembangunan gedung, pihak Intelejen telah membuat telaah Intelijen dengan isi agar proses penyelidikan di lakukan oleh bidang tindak pidana khusus.

“Dari Intelijen telah menerbitkan telaah dan telah dilaporkan ke Kajari Mukomuko. Yang jelas adanya laporan, kami pun serius menindaklanjuti,” tegas Radiman.

Terpisah Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Mukomuko, M. Toha meyakini dan percaya pihak Kejari Mukomuko sangat mampu untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pada bangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.

“Kami yakin dan percaya Kajari Mukomuko dan jajarannya mampu untuk membongkar kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.

Pihakhya akan terus mendukung dan mengawal. Ini tidak lain untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas. Sehingga kedepan tidak ada lagi oknum rekanan yang hanya membangun tapi tidak mengutamakan mutu dan kualitas.

”Saya juga sangat yakin masyarakat kabupaten Mukomuko juga sangat mendukung Kajari Mukomuko dalam mengusut kasus ini,” pungkasnya. (red)