Home / Uncategorized / Ketua DPRD: Sekda Mukomuko “BOHONG”

Ketua DPRD: Sekda Mukomuko “BOHONG”

TRENDFOKUS.COM-Bahasa Kejam itulah yang cocok untuk Pemerintah Sapuan Tahun ini, kenapa tidak? Sebelumnya, Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak membantah. Sebagian kegiatan fisik yang bersumber dari pokir dewan dihapus.

Dan diganti dengan kegiatan lain yang selaras dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko. Namun pernyataannya Sekda tersebut, dibantah langsung Ketua DPRDK Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.

“Soal pencoretan kegiatan pokir dewan disesuaikan dengan perencanaan RKPD, itu bohong,” ketus Ali.

Justru kegiatan yang bersumber dari pokir, kejadian yang sebenarnya ada dan tidak ada di dalam RKPD itu sudah dibuang seluruhnya oleh pemerintah daerah. Jadi bahasa pencoretan pokir dewan itu, bukan untuk disesuaikan lagi pada perencanaan RKPD.

Kalau disesuaikan maka muncul di dalam RKPD. Dan di dalam KUA nya mengacu pada DPA lama. Ini justru tidak ada sama sekali.

“Yang terjadi sekarang ini, baik kegiatan pokir yang ada di RKPD maupun yang tidak ada. Asal sumber dananya dari pokir dewan maka dihapus,” katanya.

Ia pun tidak akan memaksakan diri mendapatkan kembali dana pokir untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Hanya saja, pemerintah daerah harusnya juga fair.

Ketika kegiatan pokir dewan harus selaras dengan perencanaan RKPD. Silahkan saja, yang sudah selaras harusnya dipertahankan. Dan yang belum selaras, diajukan perbaikan dengan cara duduk untuk dibahas bersama-sama. Namun yang terjadi bukan demikian. Semua kegiatan pikir dewan dihapus secara sepihak.

“Memang KUA PPAS perubahan sudah kita bahas bersama. Namun belum ada kesepahaman antara eksekutif dan legeslatif. Makanya belum kita tandatangani,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, sambung Ali, jika nanti dalam perubahan tidak sampai ke Perda. Otomatis yang dipakai tetap Perda yang lama. Jadi posisi sekarang ini di APBD murninya belum ada satupun yang dirubah. Tapi dalam konsep APBD perubahan, kalau nanti diketok palu oleh Dewan sesuai dengan kemauan pemerintah daerah.

“Maka gaji honda dan kegiatan pokir dewan itu tidak ada di APBD perubahan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *