TRENDFOKUS.COM-Harapan Masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk Kembali memiliki Rumah Adat Beni Alam yang dulu pernah ada, bakal terwujud ditahun ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko baru-baru ini melalui Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah melakukan Titik nol pembangunan rumah Adat tersebut.
Titik nol pembangunan rumah adat yang berlokasi di komplek perkantoran Pemdakab Mukomuko, atau berada tepat disamping Masjid Agung Kota Mukomuko ini, telah dilaksanakan Jumat minggu kemaren.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,3 miliar, untuk Pembangunan Rumah Adat tersebut.
“Dana sebesar itu untuk membangun rumah adat dengan ukuran 16,10 x 12,40 meter dengan Arsitektur dan desain rumah panggung, dengan nuansa asli Tradisional Rakyat Mukomuko tempo dulu. Ini baru dasar pembangunannya, nanti akan ada modifikasi sekaligus penataan landscapenya, ujar Kadis PUPR Mukomuko Apriansyah, ST, MT, saat disambangi di Ruang kerjanya Kemaren.
Apriansyah melanjutkan, “ Sebenarnya rumah adat ini sudah selesai dilaksanakan proses kontraknya, dan sekaligus titik nol juga telah dilaksanakan pada Jumat (15/09) minggu kemarin. Demikian juga dengan proses jadwal schedule pelaksanaannya sudah kami susun, agar penyedia bisa kerja dua Sisi sepatu untuk bangunan bawah, kemudian akan dilanjutkan dengan perapihan lantai dan tangga,
Kemudian bangunan atasnya, itu akan didesain dengan menggunakan material asli bersumber dari kayu Jati. karena bangunan bagian atas itu total dari bahan kayu semua, tidak ada sedikitpun yang dari material semen. Nanti kalau sudah perakitan dengan material kayu jati dibagian atas selesai, barulah kami akan lakukan pengawasan secara kontinyu, agar benar-benar sesuai pemasangannya dengan spek yang ada,
Lebih lanjut Apriansyah menjelaskan, Untuk pengukiran yang bermaterial kayu jati ini, ini dibuat diluar lokasi proyek yakni diDaerah Blora Propinsi Jawa Tengah, tentunya oleh ahli ukir yang berpegalaman dan sudah memiliki lisensi untuk proyek standar Pemerintah.
Kita berharap Proyek pengerjaan Pembangunan Rumah Adat Beni Alam yang sudah didamba-dambakan oleh Masyarakat Mukomuko sebagai simbol Masyarakat beradat, Adat bersandikan Saraq, dan saraq bersandikan kitabullah ini, benar-benar terwujud sesuai dengan penyelesaian pengerjaan tepat pada waktunya, dan pada awal 2024 mendatang rumah adat tersebut sudah mejadi bagian dari Icon Kota Mukomuko, sebagaimana Masjid Agung yang megah dan menjadi kembagaan kita bersama ini,”tutup Apriansyah. (TH/ADV)