Jalan Lintas Untama Desa Talang Buai Membutuhkan Perhatian Serius dari Pemda Mukomuko

0
53 views
BARU

TRENDFOKUS.COM- Jalan lintas utama yang menjadi akses keluar-masuk Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, sejak dibangun pada tahun 2016, hingga saat ini belum mendapatkan perhatian maupun bantuan perbaikan dari pemerintah daerah.

Jalan ini merupakan urat nadi utama bagi warga Desa Talang Buai dan desa-desa tetangga, khususnya untuk mengangkut hasil panen sawit yang mencapai puluhan ton setiap harinya. Namun, kondisinya yang rusak parah, terlebih saat musim hujan, membuat warga kerap mengalami kesulitan bahkan kecelakaan saat melintasinya.

“Seorang warga Desa Talang Buai, Ragam, menyatakan harapannya agar Pemda Kabupaten Mukomuko dan dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut,” ujarnya saat memberikan informasi tentang kondisi jalan yang sudah rusak parah melalui panggilan WhatsApp.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, keluhan yang disampaikan warga hanya berbuah janji tanpa realisasi. Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah bukti nyata, bukan sekadar janji manis, dari “Pemda Mukomuko”.

Kerusakan jalan ini tidak hanya menyulitkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan wilayah.

“Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah untuk segera memberikan perhatian serius terhadap perbaikan infrastruktur jalan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Terpisah Kepala Desa Talang Buai, Asril, menambahkan bahwa ia bersama perangkat desa telah berkali-kali mengajukan proposal untuk perbaikan jalan tersebut, namun hingga kini belum ada respons atau tindakan dari pihak terkait.

Kepala Desa Talang Buai beserta warga berharap agar Pemda Mukomuko, dapat segera memperbaiki jalan utama yang menjadi akses keluar masuk desa tersebut, setidaknya dalam waktu dekat atau pada tahun 2025.

“Pasalnya, sejak jalan tersebut dibangun pada masa kepemimpinan Pak Ichwan Yunus, hingga kini belum pernah ada bantuan dari Pemda Mukomuko untuk perbaikan atau rehabilitasi,” pungkasnya. (HB)