Mukomuko – 2/5/2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Maju Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, berencana menghadirkan layanan pemerintahan berbasis digital pada Tahun Anggaran 2026.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi desa.
Kepala Desa Maju Makmur, Heris Triyanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan awal, salah satunya dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga Desa Maju Makmur, Kecamatan Penarik.
“Pendataan ini mencakup NIK, rumah, luas lahan warga, dan lain-lain. Langkah ini juga dilakukan agar pemerintah desa lebih mudah mengetahui warga mana yang layak menerima bantuan di masa mendatang,” ujarnya.
Pendataan yang akurat menjadi pondasi penting sebelum penerapan sistem digital dijalankan sepenuhnya. Dengan data yang lengkap, pemerintah desa dapat memastikan penyaluran bantuan dan program sosial tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat.
Saat ini, Pemdes Maju Makmur, Kecamatan Penarik, tengah mempersiapkan sistem pelayanan berbasis teknologi yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat melalui website desa.
Dengan sistem tersebut, masyarakat di Desa Maju Makmur tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor desa hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
“Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan. Misalnya membuat dokumen, cukup melalui web tanpa harus bolak-balik ke kantor desa. Jika sudah selesai, masyarakat tinggal datang untuk mengambil dokumennya,” kata Heris.
Lebih lanjut, Heris menambahkan bahwa program digitalisasi desa ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan pemerintahan, sekaligus menjadi langkah maju menuju desa modern yang transparan dan efektif.
“Kami berharap ke depan pelayanan di Desa Maju Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko semakin cepat, tertib, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kemajuan teknologi,” tutup Heris Triyanto.(rz)






