TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan mengenai masalah sosial di daerah ini. Ini mengingat banyaknya permaslahan yang terjadi pada Masyarakat masalah sosial.
Hal ini dibenarkan oleh, Bupati Mukomuko melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas. Jumat, (10/10/23).
Dimana, untuk melakukan pengaduan mengenai masalah sosial nantinya bisa langsung menghubungi nomor panggilan 081278710060.
Nomor tersebut bisa digunakan untuk melaporkan mengenai sosial, seperti orang dengan gangguan jiwa dan masalah sosial lainnya. Sehingga dengan demikin permasalahan bisa teratasi dengan segera.
“Bukan nomor telepon saja yang tertera, tetapi juga bisa melaporkan ke akun Facebook resmi Dinas Sosial Mukomuko, dan dinas sosial selalu komitmen untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten Mukomuko ini,”kata Fitri.
Lanjutnya, dengan adanya nomor telepon maupun akun Facebook ini, diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Tentu untuk membantu penanganan masalah sosial ini kami turunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan serta petugas sosial masyarakat yang tersebar di 148 desa di daerah ini,” pungkas Fitri.
Bagaimana terkait masalah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran? Fitri menjelaskan itu butuh laporan dari masing-masing desa, karena setiap desa mempunyai data, aka dari itu laporan diperlukan untuk verifikasi dan validasi lebih lanjut. Apakah memang layak calon penerima mendapat bansos dari pusat atau tidak.
“Jadi siapapun yang dikenal dan belum mendapatkan bansos berupa pendidikan maupun sembako atau bansos lainnya mohon diinformasikan ke kami. Namun, disesuaikan target yang ada di PD masing-masing,” terangnya.
Untuk bantuan beras, lanjut Fitri, panggilan akrabnya, bisa dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bisa dari Badan Pangan Nasional yang berkaloborasi dengan Dinsos dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).
“Mohon jika seandainya ada hal-hal seperti yang telah disampaikan, bisa dikoordinasikan dan diinformasikan kepada kami,” tutupnya. (TH/ADV)