TRENDFOKUS.COM-Kabar mengenai Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang akan turun tinjau langsung ke Kabupaten Mukomuko.
Kedatangan Tim Kemendagri ini, atas dasar usulan Pemkab Mukomuko untuk menjadikan eks trans lapindo yang saat ini bernama Unit Penggelola Transmigrasi (UPT) Lapindo menjadi Desa definitif di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kedatangan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Nursalim. Kepada awakmedia, ia mengatakan bahwa dengan menjadi sebuah desa definitif, eks trans Lapindo dapat menjadi sebuah desa yang akan menjadi perluasan pemukiman yang efektif di daerah ini.
“Eks trans Lapindo yang akan menjadi suatu desa, adalah langkah kebijakan yang baik dari pemerintah daerah. Sebab, pemekaran sebuah desa adalah langkah efektif dalam mengatasi kepadatan penduduk serta perluasan pemukiman,” ujar Nursalim, Sabtu (25/11).
Kendati hal tersebut baru akan terwujud di tahun 2025, baginya langkah kebijakan pemerintah daerah sudah sangat tepat dalam memfasilitasi sebuah wilayah menjadi sebuah desa.
“Kebijakan yang diambil oleh pihak pemerintah daerah sudah sangat tepat dalam menambah desa melalui pemekaran. Walaupun hal itu baru terealisasi di tahun 2025. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung program pemerintah ini,” singkat Nursalim. (th/adv)