TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Biadang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 menadapatkan Apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.
kinerja ini mendapat respon positif dari Legislatiif dalam Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, Rabu (29/11), ia menjelaslan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari seluruh tim dalam hal ini P2 BKD yang telah berperan aktif dalam melakukan kunjungan dalam setiap Kecamatan dalam hal menyampaikan SPPT, STTS dan DHKP.
“kami sangat mengapresiasi kinerja tim P2 BKD, Alhamdulillah, penyampaian SPPT, STTS dan DHKP sudah berjalan di 15 Kecamatan. Dan rampung disampaikan ke seluruh Kecamatan yang tersebar di daerah ini, ” ujarnya.
lebih lanjut Ali mengatakan, hal ini perlu dilakukan disetiap tahunnya oleh BKD Kabupaten Mukomuko, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (APBD) untuk kemajuan rakyat Kabupaten Mukomuko ke depan
“Penyampaian SPPT, STTS dan DHKP tahun 2023 di 15 Kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko, adalah kegiatan yang perlu dilakukan setiap tahunnya sebagai salah satu jenis pajak yang berperan untuk meningkatkan PAD guna membangun daerah, dan kemajuan rakyat Kabuoaten Mukomuko ke depan.” terangnya.
Selain itu, pihaknya sangat berharap kontribusi maksimal dalam upaya pengelolaan PBB P2 melalui kegiatan penyerahan SPPT, STTS dan DHKP tahun 2023.
“Penyerahan SPPT PBB P2 ini diharapkan bisa lebih cepat dan terealisasinya penerimaan PBB P2, untuk itu kami minta OPD terkait, menjemput bola dalam percepatan penyampaian SPPT,” harap Ali.
Untuk diketahui Penyampaian SPPT, STTS dan DHKP pada tahun 2023 itu digelar di 15 Kecamatan yang tergabung di dalam Kabupaten Mukomuko. Terhimpun, seluruh Kecamatan di daerah ini yang sudah dikunjungi oleh pihak BKD. (TH/ADV)