Home / ADVETORIAL / APBD Tahun 2024 Kabupaten Mukomuko Akhirnya Disahkan

APBD Tahun 2024 Kabupaten Mukomuko Akhirnya Disahkan

TRENDFOKUS.COM-Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko sepakat untuk menggelar Paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pada Kamis malam (14/12).

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Mukomuko, diketahui bahwa total pendapatan APBD 2024 sebesar Rp968.295.871.864,00 sementara rencana belanja sebesar Rp1.074.312.953.971,00 atau 1,074 triliun. Dengan angka tersebut dapat diestimasikan angka defisit sebesar Rp106.017.082.107,00 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp.3.000.000.000,00.

Penerimaan pembiayaan yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.109.017.082.107,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar RP. 0.

Berkenaan dengan telah disahkannya APBD 2024, Bupati Mukomuko Sapuan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan, anggota komisi, Banggar DPRD yang senantiasa bahu membahu, kerjasama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sehingga tercapainya maksud dan tujuan menyusun Raperda APBD 2024 tepat waktu.

“Selanjutnya ditambahkannya produk Perda APBD 2024 yang telah disetujui secara bersama melalui sidang paripurna ini akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi. Selain itu pihaknya akan sesegera mungkin koordinasi secara internal dengan OPD-OPD, untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk tercapainya tingkat belanja yang maksimum,” jelas Bupati.

Selanjutnya Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, pada kesempatan ini bersyukur Raperda APBD 2024 dapat disepakati bersama dengan pemerintah daerah.

Dengan ini, secara kelembagaan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil dalam pengesahan APBD 2024 ini.

“Meskipun ada keterlambatan yang seyogyanya APBD ini telah disahkan akhir bulan lalu, namun mundur sampai malam ini. Namun hal itu tentu tidak menjadi halangan untuk penetapan kita malam ini. Sekali lagi terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung sehingga APBD 2024 ini dapat disahkan malam ini,” jelas Ketua.

Lebih lanjut Ali Saftaini mengajak semua pihak selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional dan merupakan tanggung jawab kita selaku pelaksana Pemerintahan Daerah.

Ia menyebutkan, sesuai dengan Pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, tentang  Pengelolaan  Keuangan  Daerah, dimana Perda Daerah tentang APBD ini, akan disampaikan dengan segera kepada Gubernur Bengkulu, untuk di Evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Mukomuko 2024, ulasnya mengakhiri. (TH/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *