TRENDFOKUS.COM-Usulan Pemkab Mukomuko penerimaan 1.000 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini berpeluang besar diakomodir pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapatkan informasi dari BKN bahwa Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan kuota penerimaan CASN yakni CPNS dan PPPK tahun ini lebih besar dari tahun 2023 lalu.
“Kita sudah mendapat angin segar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan 1.000 kuota CASN yang kita ajukan, kemungkinan besar disetujui semua. Jumlah ini jauh lebih banyak dari tahun 2023,”Kata Bupati Sapuan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si.
Ada yang menarik dalam formasi penerimaan CASN tahun ini. Selain penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tenaga kesehatan, juga ada beberapa formasi lainnya.
Sedangkan penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), untuk formasi tenaga teknis, kuota penerimaan tidak jauh berbeda dengan formasi tenaga pendidik atau guru.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH.
Proses penginputan jika tidak ada ganguan server kemungkinan beberapa hari kedepan akan rampung karena saat ini sudah mencapai 95,7 persen.
“Untuk target kebutuhan pegawai kita di lingkup Pemkab Mukomuko 1.000 kuota.
Namun berkaitan dengan berapa yang disetujui, pemerintah pusat yang menentukan.
Yang pasti kita akan usulkan sesuai dengan fakta di lapangan,” terangnya.
Ia mengatakan, sebanyak ribuan tenaga non ASN baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi di lingkungan Pemkab Mukomuko ini.
Digaji dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko.
“Semoga saja untuk usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir lebih dari 50 persen, ada formasi untuk PNS dan PPPK,” harapnya. (TH/ADV)