TRENDFOKUS.COM-Untuk pedoman pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 – 2029 Kabupaten Mukomuko, sampai hari ini kami belum menerima surat dari atasan kami yang menjadi pedoman dan acuannya. Namun pihaknya tetap mempunyai pedoman yang mana, Tahun 2019 Pada Tanggal 20 Agustus Anggota Dewan yang di lantik pada saat itu.
Katakan Ketua DPRD Ali Syaf Taini, dirinya siap kapan pun akan dijadwalkan untuk dilaksakan pelantikan. Sejauh ini tidak begitu banyak persiapan atau pun persiapan khusus.”Yang jelas saya mengucapkan rasa syukur dan berharap kegiatan pelantikan teman-teman DPRD di Kabupaten Mukomuko bisa berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun,” ujarnya, Jum,at (12/7/24) di Ruang kerjanya.
” Itulah yang menjadi pedoman kami, tetapi kalau berbijak masa kinerja kawan kawan perdorasi 2019 sampai 2024, kemaren kami di Tahun 2019 di lantik pada Tanggal 20 Agustus, berarti masa kinerja kami berakir nya Lima Tahun , itu adalah di 20 Agustus Nanti.
Berikutnya Ali, Dengan menggunakan logika itu maka kemungkinan pelantikan itu ya di Tanggal 20 Agustus 2024 itu, kalau melewati dari itu nanti, berarti harus ada berpanjangan.” ulas Ketua DPRD Ali.
Dia juga yang saat ini akan dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 tentu sudah banyak menantikan tugas dan kinerjanya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Mukomuko ditingkat Provinsi Bengkulu. Untuk itu dia berharap dukungan dan restu masyarakat Mukomuko untuk sama-sama ikut mengawal aspirasi yang masih ada belum terealisasi.(HB/ADV)