KPU Mukomuko Gelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

0
305 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah mengadakan Rapat kerja terkait Penangana Pelanggaran Kode Etik Kepada Badan Ad HOK (PPK, PPS, KPPS).

Dalam acara rapat kerja mengenai penanganan pelanggaran kode etik dan pidana pemilu tersebut, diadakan di Hotel Abyan Mukomuko.

Hal ini disamakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono mengungkapkan bahwa dalam ke kegiatan ini di laksanakan selama dua hari.

Lanjut Marjono, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan selama dua hari, diikuti oleh seluruh PPK se-kabupaten Mukomuko, tegasnya.

“Kami mengharapkan badan Ad Hoc untuk memahami dengan baik materi yang berhubungan dengan pelanggaran kode etik dan isu-isu terkait netralitas, termasuk kampanye hitam dan politik uang,”ungkap Marjono saat dikomfirmasi Selasa, (08/10/2024).

Lebih lanjut Marjono, ingatkan kepada seluruh bandan Ad Hoc supaya memahami matari ini, Karena sudah memasuki tahap kampanye, jelasnya

“Seandainya di temukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja bandan Ad Hoc yang melanggar kode etik hingga melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan tindakan tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga pemecatan, ataupun penjara jika terbukti melakukan tindak pidana pemilu,” tutup Marjono. (HB)