Dinsos Mukomuko Tambah Anggaran untuk Penanganan ODGJ, Imbau Warga Hindari Praktik Pasung

0
10 views
BARU

TRENDFOKUS.COM- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, menambah alokasi anggaran sebesar Rp10 juta dari APBD Perubahan 2024 untuk mendukung penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M. Arpi, SH, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda, menyampaikan bahwa tambahan dana tersebut digunakan untuk operasional pengantaran tiga hingga empat ODGJ ke RSJ Bengkulu.

Lanjut Zoni, mangkata tahun ini ada penambahan anggaran senilai Rp10 juta yang dialokasikan untuk biaya operasional petugas.

“Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko telah menerima alokasi anggaran Rp42 juta pada tahun 2024 untuk mengantar 16 ODGJ ke RSJ Bengkulu. Namun, jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp100 juta,” ungkap Zoni saat dikomfirmasi.

Untuk anggaran operasional tahun ini memang sangat terbatas, meskipun masih banyak ODGJ yang membutuhkan penanganan.

Zoni juga menjelaskan bahwa setiap tahun pihaknya mengusulkan anggaran ratusan juta rupiah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam penanganan ODGJ, jelasnya.

Ia, juga mengimbau masyarakat agar tidak memasung penderita ODGJ karena tindakan tersebut melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

“Kami meminta warga tidak memasung ODGJ. Banyak dari mereka yang mengalami gangguan jiwa akibat faktor ekonomi, putus cinta, atau kondisi bawaan sejak lahir,” pungkasnya. (TH/ADV)